POJOKSATU.ID - Polemik pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 (TW3) tahun 2025 kembali mencuat di kalangan tenaga pendidik.

Pasalnya, hingga pertengahan September ini, banyak guru sertifikasi maupun non-sertifikasi masih menunggu kepastian pencairan TPG, tambahan penghasilan (tamsil), serta realisasi tunjangan dalam bentuk THR dan gaji ke-13.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, pemerintah sebenarnya telah menegaskan bahwa guru yang tidak menerima tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan dari daerah berhak mendapatkan tambahan 1 bulan TPG atau tamsil dalam paket THR dan gaji ke-13.

Baca Juga: Edi Hasibuan Tak Yakin Kapolri Segera Diganti, Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Presiden Prabowo

Namun, fakta di lapangan hingga kini belum ada data valid yang menunjukkan realisasi pencairan penuh TPG 100% dalam THR maupun gaji ke-13.

Sementara itu, Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 4 Tahun 2025 sudah mengatur mekanisme pencairan TPG TW3.

Sesuai aturan, pencairan seharusnya berlangsung pada September 2025, dengan skema transfer langsung ke rekening guru, sama seperti pencairan triwulan 1 dan 2 sebelumnya.

Baca Juga: Hikmah Datang Terlambat Saat Solat Berjamaah, Pria Ini Berhasil Gagalkan Pencurian Motor di Masjid Bogor

Guru Kembali Suarakan Desakan di Media Sosial
Di berbagai grup komunitas guru di media sosial, wacana pencairan TPG 100% kembali menjadi perbincangan hangat.

Banyak guru yang mendorong agar isu ini terus diangkat hingga ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) serta Menteri Keuangan (Menkeu).

Salah satu postingan yang ramai beredar berisi ajakan, “Jangan lupa kita kritis demi kesejahteraan guru-guru. TPG 100% 2025 harus terus kita suarakan.”

Unggahan seperti itu menunjukkan bahwa keresahan guru di lapangan bukan hanya terkait keterlambatan pencairan, tetapi juga kepastian realisasi janji pemerintah.

Baca Juga: Dampak Pembangunan Tanggul Beton di Pesisir Cilincing, Malah Menghadirkan Sedimentasi dan Pendangkalan

Pencairan TPG 2025 Lebih Lambat Dibanding 2024
Bila menengok ke belakang, pencairan TPG pada 2024 relatif lebih cepat. Data digital menunjukkan, pada 11 Juni 2024, sejumlah guru di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sudah melaporkan pencairan TPG 100% dalam gaji ke-13.

Begitu pula di Subang, Jawa Barat, pada 26 Juni 2024, guru sudah menerima hak mereka.

Namun pada 2025, hingga Agustus, hampir tidak ada laporan valid yang menyatakan bahwa TPG THR atau TPG gaji ke-13 telah cair.

Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres yang Tak Bisa Diakses Publik Tanpa Izin

Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa pencairan tahun ini justru lebih lambat dibanding tahun sebelumnya?

Banyak Miskonsepsi di Lapangan
Kerancuan juga muncul karena beredarnya informasi yang salah tafsir. Misalnya, pada Agustus 2025 sejumlah guru di Luwu Utara merayakan pencairan THR TPG.

Namun setelah ditelusuri, dana yang cair sebenarnya adalah anggaran THR TPG tahun 2024 yang tertunda dan baru disalurkan tahun ini.

Akibatnya, banyak guru keliru mengira bahwa pencairan tersebut adalah untuk tahun 2025. Padahal, hingga saat ini anggaran TPG THR dan gaji 13 tahun 2025 belum jelas realisasinya.

Baca Juga: Mau Lolos TKA SMA 2025? Simak Kisi-kisi Resmi, Materi Wajib, hingga Soal Simulasi Online

Perbedaan TPG dan TPP Jadi Sumber Kebingungan
Selain itu, perbedaan istilah antara TPG (Tunjangan Profesi Guru) dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai/Guru dari APBD) juga kerap membingungkan.

- TPG berasal dari anggaran pusat, ditransfer ke daerah, kemudian disalurkan ke guru penerima.

- TPP murni dari APBD masing-masing daerah, sehingga pencairannya bisa lebih cepat karena tidak menunggu transfer pusat.

Baca Juga: Beredar Dugaan Perselingkuhan Irjen KM dan Kompol AP, Rismon Sianipar Ikut Membahas di You Tube

Misalnya, guru di Batam sudah menerima gaji ke-13 dan TPP 13 sejak Juni 2025. Namun, bagi guru di daerah tanpa TPP, mereka hanya bisa menunggu pencairan TPG 13 dari pusat yang hingga kini belum jelas waktunya.

Potensi Pencairan Molor Hingga Akhir Tahun
Jika melihat pola tahun sebelumnya, mayoritas pencairan TPG THR dan gaji ke-13 justru baru terealisasi pada Desember 2024, jauh dari jadwal ideal.

Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa skema serupa bisa kembali terjadi di 2025, sehingga guru baru menerima haknya menjelang akhir tahun atau bahkan bergeser ke tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga: WMSJ 2025 Jadi Panggung Doa dan Pesan Damai untuk Palestina, Ribuan Peserta Baca Al-Fatihah di Cibubur

Padahal secara regulasi, idealnya:
- THR dibayarkan menjelang Idulfitri (sekitar bulan Maret–April 2025).
- Gaji ke-13 dibayarkan pada pertengahan tahun (Juni 2025).

Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan:
- Mengapa tunjangan yang sudah diatur dalam PP dan Permendikbud tidak dapat cair sesuai jadwal?

- Apakah ada masalah teknis anggaran, keterlambatan administrasi, atau kebijakan distribusi yang tidak transparan?

- Apakah pemerintah sungguh berkomitmen mempercepat kesejahteraan guru?

Baca Juga: Urai Kemacetan Horor di TB Simatupang, Sore Ini Pemprov Gelar Uji Coba Rekayasa Lalin Melalui Gerbang Tol Fatmawati 2

Guru di berbagai daerah berharap pemerintah segera memberikan kepastian pencairan TPG 100% untuk THR dan gaji ke-13 tahun 2025, serta mempercepat realisasi TPG TW3.

Meski banyak yang kecewa, para guru menegaskan mereka akan tetap menjalankan tugas secara profesional. Namun, kritik tetap perlu disuarakan agar hak guru tidak lagi tertunda dari tahun ke tahun.

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

“Guru butuh kepastian, bukan janji. Jika THR dan gaji ke-13 untuk ASN lain bisa cair tepat waktu, mengapa TPG guru justru molor hingga berbulan-bulan?” ujar salah satu pengurus forum guru di Jawa Barat. ***