POJOKSATU.id - Kabar baik bagi bapak ibu guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) di tahun 2025.
Pemerintah mempercepat pencairan TPG Triwulan II Tahun 2025.
Diketahui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melakukan banyak perubahan dalam pencairan TPG di tahun 2025.
Perubahan pertama adalah pada skema pembayaran TPG.
Jika sebelumnya pencairan TPG dilakukan melalui perantara pemerintah daerah maka di tahun 2025 berbeda.
Karena mulai pencairan TPG Triwulan I tahun 2025 ini pencairan TPG dilakukan dengan cara ditransfer langsung ke rekening guru oleh Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu pada pencairan TPG Triwulan I ini bapak ibu guru penerima tunjangan wajib untuk melakukan tahapan validasi rekening.
Validasi rekening ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data rekening bapak ibu guru penerima.
Baca Juga: Guru Honorer SD Lumajang Tak Tahan Usai Nonton Porno, Tunjukkan Kelamin ke Muridnya Lewat Video Call
Meski pencairan TPG langsung ditransfer ke rekening masing-masing namun ternyata banyak proses atau tahapan yang harus dilakukan oleh bapak ibu guru.
Salah satunya tentu berkaitan dengan nomor rekening.
Hingga pertengahan April ini masih banyak bapak ibu guru yang bertahan di kode 13 karena kendala pada nomor rekening mereka.
Sementara itu untuk 500 ribu guru telah mendapatkan TPG di bulan Maret lalu.
Lantas bagaimana untuk pencairan TPG Triwulan II?
Yang perlu diketahui bapak ibu guru adalah jadwal pencairan TPG ini sudah tertuang resmi dalam Peraturan Pemerintah.
Pada pencairan TPG tahun 2023 dan tahun 2024 regulasi yang digunakan adalah Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.
Jadwal pencairan TPG pada Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Pembayaran Triwulan I mulai bulan April
Pembayaran Triwulan II mulai bulan Juli
Pembayaran Triwulan III mulai bulan Oktober
Pembayaran Triwulan IV mulai bulan November
Namun di tahun 2025 pencairan TPG tidak lagi menggunakan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.
Regulasi baru yang digunakan dalam pencairan TPG tahun 2025 menggunakan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.
Baca Juga: Bantuan CSR Cirebon Power Dimanfaatkan Desa Citemu Benahi Infrastruktur dan Fasilitas Desa
Pada Permendikdasmen tersebut juga sudah dijelaskan secara rinci terkait dengan jadwal pencairan TPG per Triwulannya.
Pada Pencairan TPG Triwulan I dan II terjadi percepatan.
Bahkan dilihat pencairan TPG Triwulan II lebih cepat 1 bulan disbanding tahun 2024, berikut rinciannya:
Pembayaran Triwulan I mulai bulan Maret
Baca Juga: Pendaftaran Jalur Afirmasi Tridharma UGM 2025 Diperpanjang! Cek Jadwal, Syarat, dan Prosedurnya
Pembayaran Triwulan II mulai bulan Juni
Nah jadi jika melihat perubahan jadwal pada regulasi tersebut, maka bisa diapastikan bahwa pencairan TPG Triwulan II akan dipercepat.
***



