POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan II resmi dilakukan pada bulan Juni.
Hal ini sesuai dengan arahan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.
Pada pencairan TPG Triwulan II ini skema pembayaran langsung ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekening guru penerima.
Dengan skema pembayaran baru ini diharapkan pencairan TPG Triwulan II lebih tepat Waktu, tepat jumlah dan juga terukur.
Dan untuk skema pembayaran terbaru ini sudah mulai diterapkan sejak bulan Maret yaitu pada pencairan TPG Triwulan I.
Pada pencairan TPG Triwulan II diungkap oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazar ada total 1,44 juta guru penerima.
Untuk anggaran yang disiapkan yaitu mencapai Rp16,72 triliun.
Penyaluran TPG Triwulan II ini akan dilakukan secara bertahap.
Ternyata sudah ada kategori khusus guru yang pencairan TPG Triwulan II akan didahulukan oleh Kementerian baik itu Kementerian Keuangan maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Karena diketahui bahwa penyaluran guru ASN dilakukan oleh Kemenkeu.
Sementara penyaluran TPG bagi guru non ASN dilakukan oleh Kemendikdasmen.
Lantas bagaimana kategori guru yang pencairan TPG Triwulan II akan didahulukan?
Jadi guru yang akan menerima pencairan TPG Triwulan II lebih cepat adalah mereka yang sudah menerima pencairan TPG Triwulan I.
Guru yang sudah menerima pencairan Triwulan I otomatis akan segera menerima pencairan TPG Triwulan II.
Sementara itu bagi guru yang belum menerima pencairan TPG Triwulan I maka pencairan Triwulan II pun akan lebih lama.
Karena ternyata di akhir bulan Juni ini masih ada ribuan guru yang belum mendapatkan TPG Triwulan I.
Total ada 1,52 juta guru penerima TPG Triwulan I.
Namun data dari Kemenkeu baru ada 1,44 juta guru yang menerima Triwulan I pada bulan Juni ini.
Hal ini karena banyaknya kendala yang dihadapi dalam proses validasi data.
Dengan begitu maka bisa dipastikan guru yang belum menerima TPG Triwulan I ini pencairan TPG Triwulan II akan lebih lama.
***



