POJOKSATU.id - Hingga tanggal 29 Oktober 2025, proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 masih terus dilakukan.

Saat ini guru yang mendapatkan TPG Triwulan 3 adalah mereka yang SKTP terbit di tanggal 6, 7 dan juga 15 Oktober 2025.

Sementara guru dengan SKTP setelah tanggal 15 Oktober masih belum terlihat hilal pencairan.

Namun tidak perlu khawatir, pemerintah akan memastikan bahwa seluruh guru bersertifikasi akan menerima haknya.

Baca Juga: TPG Triwulan 3 Sudah Dibayarkan Tetapi TW 1 dan 2 Belum Juga Dicairkan, Solusi Apa yang Bisa Dilakukan? Simak Penjelasannya!

Untuk hari efektif di bulan Oktober masih ada 3 hari kerja.

Sehingga peluang untuk mendapatkan pencairan TPG di bulan Oktober ini masih terbuka lebar.

Per tanggal 29 Oktober 2025 ini, terpantau sudah ada 42 daerah yang menerima transferan TPG Triwulan 3, berikut daftarnya:

Kota Padang

Kab. Serdang Bedagai

Kota Palembang

Kab. Baturaja

Kab. Banyuasin

Kab. OKU Selatan

Baca Juga: Innovillage 2025 Resmi Dibuka: Telkom Dorong Mahasiswa Ciptakan Inovasi Digital Berdampak Sosial

Kab. Tulang Bawang (Non ASN)

Kota Tanjung Pinang

Kab. Bintan

Prov. Bangka Belitung

Kab. Tanjung Jabung Barat (ASN via BPD)

Kota Pematangsiantar

Kota Jakarta (jenjang SMK)

Kab. Bekasi (Non ASN SD Swasta)

Kota Bogor (jenjang SMK)

Kota Sukabumi (Non ASN SD)

Kota Bandung

Kota Cikarang

Kab. Indramayu

Kab. Tasikmalaya

Baca Juga: Tahun 2026 Dipastikan Tidak Ada Lagi Pegawai dengan Status Honorer, Ini Solusi yang Disiapkan BKN!

Kab. Nganjuk (ASN & PPPK)

Kota Surabaya (Non ASN TK)

Kab. Pamekasan

Kab. Bangkalan

Kab. Tangerang

Kab. Temanggung

Kab. Wonogiri

Kab. Majalengka

Kab. Kebumen

Kab. Jepara

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Tekankan Peran Pemuda di Hari Sumpah Pemuda ke-97 untuk Wujudkan Bangsa Maju

Kota Pekalongan (ASN & Non ASN).

Kab. Ketapang

Kab. Sambas

Kab. Kuburaya

Kab. Sintang

Kab. Kayong Utara

Kab. Hulu Sungai Tengah

Kab. Hulu Sungai Utara

Kab. Hulu Sungai Barat

Baca Juga: Jadi Ujung Tombak Pembinaan Karakter, 253 Pendidik di Bandung Dalami Wawasan Kepramukaan

Kab. Hulu Sungai Selatan

Kab. Gunung Mas (jenjang SMA).

Kab. Pesisir Selatan.

Untuk daerah lain harap bersabar karena pencairan TPG Triwulan 3 ini dilakukan secara bertahap.

***