POJOKSATU.id - Jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 bagi guru non ASN sudah ditetapkan oleh Kementerian.

Berdasarkan regulasi Persesjen Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025, pencairan TPG Triwulan 3 bagi guru non ASN akan dilakukan mulai bulan September mendatang.

Namun untuk tanggal pastinya belum ada informasi resmi dari pemerintah.

Beberapa kabar yang beredar menyebutkan bahwa pencairan TPG Triwulan 3 baru akan dilakukan pada minggu ketiga bulan September.

Baca Juga: JELANG Pencairan TPG TW 3, Kemenag Umumkan Besaran Tunjangan Sertifikasi Bagi Guru Non ASN Alami Kenaikan!

Namun yang perlu menjadi catatan bapak ibu guru adalah pencairan tidak akan dilakukan secara serentak.

Berkaca dari pencairan di triwulan sebelumnya, pembayaran TPG ini dilakukan secara bertahap.

Dan untuk pencairannya pada TPG Triwulan 3 ini pun masih sama yaitu langsung ditransfer Kementerian ke rekening masing-masing guru.

Sebelum pencairan dilakukan,ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian khusus bapak ibu guru non ASN.

Baca Juga: HP Layar Lebar Jadi Pilihan Pelajar, Ini 5 Rekomendasi Keluaran 2025, Pas buat Belajar Hingga Main Medsos

Ada tiga hal penting yang ternyata sangat berpengaruh terhadap kecepatan pencairan TPG Triwulan 3 bapak ibu guru non ASN, apa saja itu?

Berikut ini tiga hal yang harus dilakukan oleh bapak ibu guru non ASN agar TPG Triwulan 3 bisa cepat masuk ke rekening:

1. Kepedulian guru terhadap data yang dimiliki dengan cara update data di Dapodik

Baca Juga: Buronan Kasus Pembunuhan Pacar di Indramayu, Mantan Polisi Ditangkap di NTB

2. Guru aktif melakukan verifikasi dan validasi data rekening Info GTK

3. Kecepatan setiap pemerintah daerah dalam merespon pengusulan SKTP untuk guru-guru yang datanya telah valid.

Ketiga hal di atas diungkapkan langsung oleh pihak Ditjen GTK.

Dan tiga hal di atas juga menjadi kunci Utama kecepatan pencairan TPG Triwulan 1 di lima daerah.

***