POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 2 sudah mulai cair sejak minggu ketiga Juni lalu.

Sudah ada guru di sejumlah daerah yang mengaku telah mendapatkan pencairan TPG Triwulan 2.

Seperti di Provinsi Jawa Barat ada Kabupaten Bandung Barat dan juga Kabupaten Cianjur.

Pencairan TPG Triwulan 2 ini lebih cepat disbanding Triwulan 1 karena tidak adanya validasi ulang.

Baca Juga: Pemimpin Agung Khamenei Sembunyi di Bunker, Pakar Sebut Iran akan Balas AS Dengan Berbagai Cara

Pada pencairan TPG Triwulan 2 ini juga tidak ada lagi penerbitan SKTP.

Karena SKTP yang terbit pada Triwulan 1 berlaku untuk 6 bulan.

Dan Jarak pencairan TPG Triwulan 1 ke Triwulan 2 kurang lebih 3 bulan sehingga SKTP masih berlaku.

Dengan begitu proses pencairan TPG Triwulan 2 pun lebih cepat.

Baca Juga: DIBUKA Lowongan Formasi GURU dan KEPSEK di 3 Sekolah Unggulan, Khusus PNS dan PPPK, Cek Syarat dan Jadwalnya Di SINI!

Skema pembayaran pada Triwulan 2 ini juga masih sama yaitu langsung ditrasnfer ke rekening guru.

Besaran TPG Triwulan 2 bagi guru ASN yaitu sama seperti gaji pokok per golongan.

Kemudian besaran guru non ASN besarannya adalah Rp2.000.000 per bulannya.

Pencairan TPG Triwulan 2 akan berlanjut sampai akhir bulan Juni nanti.

Baca Juga: KABAR BAIK! Bapak Ibu Guru Segera Cek SIMPKB, Ada Tanda-tanda Khusus Bagi yang Lulus Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Tahap 2!

Karena dijabarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ada total 1,44 juta guru penerima TPG Triwulan 2 di tahun 2025 ini.

Di sisi lain ternyata pada akhir bulan Juni ini ternyata masih ada ribuan guru yang belum mendapatkan Pencairan TPG Triwulan 1.

Padahal beberapa guru sudah mendapatkan pencairan TPG Triwulan 2.

Baca Juga: UPDATE Terbaru 22 Juni: Daftar Daerah yang Sudah Lakukan Pencairan TPG Triwulan 2, Mulai dari Provinsi Aceh hingga Jawa Barat!

Bagaimana nasib TPG Triwulan 1 guru-guru ini? Apakah nanti pencairan TPG Tw 1 dan Triwulan 2 akan dirapel?

Atau malah pencairan TPG Triwulan 1 akan dihapus?

Ditjen GTK Nunuk Suryani sudah menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan menghapus hak guru.

Termasuk juga hak TPG setiap guru.

Baca Juga: Karawang Juara 1 Festival Seni Budaya Islam di MTQH Jawa Barat 2025

"Tidak ada TPG yang dihilangkan atau tidak dibayarkan sekalipun tahun ini sudah ada mekanisme baru pembayaran TPG," ujar Nunuk Suryani.

Guru yang belum mendapatkan TPG Triwulan 1 karena terkendala validasi data maka segera lakukan perbaikan.

Sementara itu guru yang sudah terbit SKTP tetapi belum menerima pencairan maka tinggal menunggu penyaluran saja.

Baca Juga: TPG TW2 Mulai Cair, Tapi Ada Guru yang Belum Terima TPG TW1? Semua Akan Diselesaikan Juni 2025

Jadi dipastikan tidak akan ada penghapusan TPG Triwulan 1 bagi yang belum cair.

Untuk pencairan rapel besar kemungkinan akan dilakukan.

Bapak ibu guru harap bersabar dan menunggu informasi resmi dari pemerintah.

***