POJOKSATU.id - Kepastian terkait dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen mulai banyak dipertanyakan oleh bapak ibu guru.

Banyak guru yang resah dan khawatir jika TPG 100 persen tahun 2025 tidak benar-benar dicairkan.

Sebelumnya bapak ibu guru perlu memahami, bahwa pencairan TPG 100 persen tahun 2025 sudah memiliki payung hukum yang sah.

Regulasi yang mengatur tentang pencairan TPG 100 persen adalah PP Nomor 11 Tahun 2025 dan juga PMK Nomor 23 Tahun 2025.

Baca Juga: Dibayarkan Setiap Bulan! Begini Alur Pencairan TPG 2026 yang Akan Diterapkan Pemerintah!

Dalam dua regulasi tersebut dijelaskan terkait dengan kategori guru yang berhak untuk menerima TPG 100 persen ini.

Dijelaskan bahwa TPG 100 persen menjadi komponen THR dan gaji ke 13 bagi guru ASN yang tidak menerima Tukin dan juga TPP.

Artinya, THR dan juga gaji ke-13 yang rutin dibayarkan setiap tahun akan ditambah dengan TPG 100 persen dengan besaran satu kali pokok.

Dengan adanya payung hukum dan aturan yang jelas seperti di atas, ini berarti pencairan TPG 100 persen bukan sekadar hoaks.

Baca Juga: TPA Cipeucang Penuh karena Masih Dalam Tahap Perbaikan, Sampah Kepung Ciputat dan Ganggu Aktivitas Warga

Namun di tahun 2025 ini memang belum ada informasi resmi terkait dengan jadwal pencairan TPG 100 persen.

Berkaca di tahun 2024 lalu, pencairan TPG 100 persen dilakukan pada bulan Desember.

Di tahun 2025 ini pada bulan Desember terpantau baru ada satu daerah saja yang mulai mencairkan TPG 100 persen yaitu Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara daerah lain belum ada hilal pencairan.

Baca Juga: Mulai Tahun 2026 TPG Cair Setiap Bulan, Berbagai Persiapan Ini Penting Dilakukan Bapak Ibu Guru Demi Kelancaran Pembayaran!

Akan tetapi sudah ada 356 daerah yang melakukan pengusulan pencairan dan tinggal menunggu jadwal pembayaran saja.

Untuk TPG 100 persen pencairan dilakukan oleh Pemerintah Daerah ke rekening guru masing-masing.

***