POJOKSATU.ID - Ribuan tenaga honorer di Jawa Timur kini berada di ujung penantian panjang.
Mereka menunggu satu momen penting, yaitu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang akan disusul dengan penyerahan Surat Keterangan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kabar baiknya, status paruh waktu bukan akhir perjalanan. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB, Aba Subagja, memastikan bahwa PPPK Paruh Waktu bisa langsung dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes ulang.
Baca Juga: Pemprov Banten Siapkan Fun Run 5K Ekbispar, Bakal Warnai HUT Banten 2025
“Begitu instansi membutuhkan pegawai baru, langsung bisa dialihkan ke PPPK penuh waktu,” ujarnya.
Kebijakan ini disambut euforia, terutama di kalangan tenaga pendidik, tenaga administrasi, dan staf teknis di daerah.
Selama ini, proses seleksi dan formasi baru kerap menjadi ketakutan karena memakan waktu, tenaga, dan biaya yang tak sedikit.
Baca Juga: Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai
Kini, kebijakan baru itu ibarat napas segar di tengah ketidakpastian birokrasi yang kerap berliku.
PPPK Paruh Waktu tak lagi dipandang “setengah pegawai”, tetapi sebagai bagian dari ASN yang bisa naik status dengan lebih manusiawi.
Jawa Timur Jadi Contoh
Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, mengungkapkan bahwa hasil pertemuan dengan BKD Jawa Timur pada 6 Oktober 2025 membawa titik terang.
Baca Juga: Ledakan di Gedung Nucleus Farma Pondok Aren Sebabkan Obat-obatan Berserakan
Menurutnya, BKD Jatim telah menyelesaikan pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu ke BKN pada Jumat (6/10/2025) lalu. Saat ini, pihaknya hanya menunggu hasil penetapan NIP sebelum SK diserahkan.
“Kalau lancar, insyaallah SK PPPK Paruh Waktu akan dibagikan awal November,” kata Faisol.
Ditambahkannya, 21 ribu tenaga honorer di Jatim akan naik status secara bertahap sesuai ketersediaan formasi ASN.
“Tidak ada proses panjang, karena tidak perlu tes lagi,” ujarnya.
Baca Juga: arnipora 2025 Siap Meriahkan HUT Banten ke-25, Angkat Semangat Pemuda dan Olahraga
Janji Politik dan Komitmen Gubernur
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa disebut telah menyiapkan skema peralihan dari paruh waktu ke penuh waktu secara cepat dan transparan.
Ketua FKGHN Jatim, Subagio, mengapresiasi keterbukaan BKD Jatim.
“Kami berharap peralihan nanti mempertimbangkan usia honorer sebagai prioritas,” katanya.
Baca Juga: Kisah Perjalanan Hidup Kepala Kemenag Karawang Sopian: Dari DO Kuliah hingga Meraih Gelar Doktor
Bagi para guru dan tenaga administrasi yang sudah puluhan tahun mengabdi, keputusan ini lebih dari sekadar administratif, ini tentang pengakuan dan keadilan.
Aliansi R2 R3 Jatim berkomitmen terus mengawal proses hingga seluruh honorer menerima SK PPPK tahun ini.
Kebijakan percepatan ini memang memberi harapan, tapi juga tantangan baru.
Pemerintah daerah harus memastikan agar proses peralihan tidak membuka celah penyalahgunaan kewenangan atau manipulasi data.
Beberapa waktu lalu, kasus “honorer siluman” di Kabupaten Dompu, NTB, menjadi pelajaran mahal bahwa sistem kepegawaian harus disertai pengawasan ketat.
Karena itu, transparansi menjadi kunci. Pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sipil perlu bersama mengawal agar tidak ada satu pun tenaga honorer yang tertinggal, sekaligus mencegah munculnya oknum yang memanfaatkan momentum ini untuk keuntungan pribadi. ***




