POJOKSATU.id - Penantian panjang selama 5 tahun akhirnya berakhir bagi ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Sebanyak 513 CPNS dan PPPK resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Hal tersebut menandai perubahan status mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: UPDATE! Pengangkatan SPPG jadi PPPK di Jombang Ternyata Baru 2 Orang, Sisanya Belum Terdata
Momen bersejarah tersebut menjadi puncak dari proses panjang yang dimulai sejak formasi tahun 2021.
Selama bertahun-tahun, para tenaga honorer harus bersabar menunggu kejelasan status di tengah dinamika kebijakan nasional dan keterbatasan anggaran daerah.
Penyerahan SK ini bukan hanya menjadi kabar bahagia bagi para penerima.
Baca Juga: ASN Terdampak Banjir Boleh WFH! Berlaku untuk PNS dan PPPK, Tapi Ada Kriterianya
Tetapi juga menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Ratusan CPNS dan PPPK Resmi Terima SK
Penyerahan SK CPNS dan PPPK dilakukan dalam sebuah prosesi resmi yang dipimpin oleh Pemerintah Kota Sorong.
Total 513 ASN baru menerima SK pengangkatan setelah menunggu hampir lima tahun sejak mengikuti proses seleksi.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Bogor Akhirnya Running! Ini Jadwal Cair dan Besarannya
Dari jumlah tersebut, penerima SK terdiri dari CPNS dan PPPK yang sebelumnya berstatus tenaga honorer di berbagai OPD.
Sebagian di antaranya diangkat menjadi PPPK karena telah melewati batas usia maksimal pengangkatan CPNS.
Acara penyerahan SK berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta perwakilan instansi terkait.
Penantian Panjang Sejak Formasi 2021
Para penerima SK merupakan peserta yang mengikuti seleksi formasi ASN tahun 2021.
Namun, proses pengangkatan mereka tidak berjalan cepat karena berbagai faktor.
Mulai dari penyesuaian regulasi, validasi data, hingga keterbatasan anggaran daerah.
Baca Juga: Beasiswa Garuda Dibuka 15 Februari 2026! Peluang Kuliah di Kampus Top Dunia untuk Siswa Kelas 12
Selama masa penantian tersebut, para tenaga honorer tetap menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik dengan status non-ASN.
Kondisi ini membuat penyerahan SK menjadi momen emosional bagi banyak penerima.
Dikarenakan menandai berakhirnya ketidakpastian yang mereka hadapi selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sarankan Korban Longsor Cisarua Cari Kontrakan, Pengungsian Dinilai Picu Stres
Pesan Wali Kota Sorong
Wali Kota Sorong menyambut pengangkatan tersebut sebagai akhir dari sebuah penantian panjang.
Dikutip dari kotasorong.go.id, 28 Januari 2026, alam sambutannya, ia menyatakan:
"Lima tahun penantian dan perjuangan akhirnya berakhir. Di tanggal 27 Januari 2026 ini, SK yang kalian terima adalah berkah."
"Selamat atas kebahagiaan dan status baru sebagai ASN, baik PPPK maupun CPNS." ujarnya.
Di akhir arahannya, ia memberikan pesan kepada para ASN baru, bahwa:
"Saya berpesan, dalam melaksanakan tugas nanti, saudara-saudara harus memiliki komitmen untuk melayani masyarakat."
"Jadilah ASN yang bekerja dengan hati, disiplin, dan penuh tanggung jawab." tambahnya.
Pemerintah daerah menekankan pentingnya loyalitas, integritas, dan semangat pengabdian, mengingat tantangan pelayanan publik di daerah yang terus berkembang.
Baca Juga: 10 Ide Jualan Takjil Viral Ramadan 2026 yang Unik, Estetik, dan Berpotensi Cuan Besar
Momentum Penataan ASN di Daerah
Penyerahan SK CPNS dan PPPK di Kota Sorong ini menjadi bagian dari upaya penataan ASN secara nasional.
Pemerintah pusat dan daerah terus mendorong penyelesaian status tenaga honorer melalui mekanisme seleksi yang transparan dan sesuai regulasi.
Bagi Kota Sorong, pengangkatan ratusan CPNS dan PPPK ini diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Terungkap! Ini Peta Kepemilikan Aset Desil 1–4 Tahun 2026, Fakta Kesenjangan yang Jarang Dibahas
Setelah penantian panjang selama lima tahun, para ASN baru kini dihadapkan pada tantangan berikutnya.
Yakni membuktikan kinerja dan dedikasi mereka sebagai pelayan publik.***




