POJOKSATU.id, PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali membuka pendaftaran beasiswa tahap lanjutan bagi mahasiswa penerima Beasiswa Riau Prestasi dan Beasiswa Bidikmisi Bhakti Negeri (Riau Harapan) untuk tahun anggaran 2025.

Pendaftaran ini resmi dibuka mulai 13 Agustus hingga 3 September 2025 sesuai dengan jadwal masing-masing program beasiswa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesra, Roni Rakhmat, mengungkapkan bahwa informasi program ini telah disampaikan ke seluruh perguruan tinggi penerima beasiswa, baik di dalam maupun luar Provinsi Riau.

Baca Juga: Anak MAN Kelas 11 Wajib Tahu! Simak Panduan Shalat Jenazah agar Tidak Salah Tata Cara

Ia menegaskan agar mahasiswa segera memanfaatkan kesempatan yang ada. “Gunakan waktu yang ada ini untuk melengkapi berkas-berkas,” ujar Roni.

Roni juga menekankan, beasiswa yang dibuka kali ini hanya untuk kategori lanjutan.

Adapun beasiswa untuk mahasiswa baru dijadwalkan kembali dibuka pada tahun 2026.

Berdasarkan pengumuman resmi Biro Kesra bernomor 3881/400.9.7/Kesra/2025, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh mahasiswa penerima beasiswa lanjutan, di antaranya:

Baca Juga: PT Mandiri Sekuritas Buka Loker Relationship Officer Branch, Deadline 12 September 2025, Cek Persyaratannya

- Surat permohonan kepada Gubernur Riau melalui Kepala Biro Kesra yang sudah ditandatangani oleh pemohon.

- Bukti diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi mitra program, baik di dalam Riau (Universitas Riau, UIN Suska Riau, UIR, UMRI, Unilak, PCR, Politeknik Negeri Bengkalis) maupun di luar provinsi (UI, UGM, ITB, ITS, UB, IPB, dan Universitas Diponegoro).

- Fotokopi KTP.

- Surat pernyataan keabsahan data bermaterai Rp10.000.

- Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain, bermaterai Rp10.000 dan diketahui pejabat berwenang kampus.

Baca Juga: UIN Surakarta Catat Rekor MURI, Kampus Islam Paling Diminati Mahasiswa Mancanegara

- Surat keterangan aktif kuliah (asli) terbaru dari perguruan tinggi.

- Transkrip nilai terakhir dengan ketentuan IPK minimal 3,10 (S1/D4 ilmu sosial), 3,00 (S1/D4 ilmu eksakta), 3,25 (S2), 3,30 (S3), dan 3,15 (profesi/spesialis).

- Persyaratan tambahan dari perguruan tinggi masing-masing selama tidak bertentangan dengan aturan.

- Proses verifikasi dilakukan di perguruan tinggi dan hasilnya ditetapkan melalui SK pimpinan perguruan tinggi.

- Hasil verifikasi diserahkan ke Biro Kesra paling lambat minggu keempat September 2025.

Baca Juga: Polisi Dalami Motif Pembunuh Kepala Cabang BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta

- Berkas bisa dikirim langsung atau via pos ke Subbagian Pendidikan Biro Kesra, Kantor Gubernur Riau, Jl. Jenderal Sudirman No. 460, Pekanbaru. Untuk perguruan tinggi luar provinsi, batas akhir pengiriman adalah 15 Agustus 2025.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Pemprov Riau mengingatkan agar mahasiswa benar-benar memastikan semua persyaratan lengkap sebelum batas waktu berakhir, agar tidak ada kendala dalam proses pencairan maupun kelanjutan beasiswa. ***