POJOKSATU.ID - Pemkot Serang menunjukkan langkah serius dalam mendukung program strategis nasional yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.
Fokus utamanya adalah penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkot Serang melalui BKPSDM tengah menyiapkan tenaga PPPK untuk ditempatkan secara khusus di setiap unit koperasi tersebut.
Baca Juga: SKTP Info GTK Tak Kunjung Terbit? Bisa Jadi Nyangkut di Sini, Jangan Salahkan Operator Sekolah Dulu!
Langkah ini menjadi strategi penting untuk mempercepat penguatan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
Mapping Besar-Besaran PPPK Dikebut
Saat ini, BKPSDM Kota Serang sedang melakukan proses pemetaan atau mapping secara menyeluruh.
Tujuannya untuk menjaring aparatur yang memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai kebutuhan di lapangan.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Harga Pertamax Turbo Rp19.400 per Liter, Naik Hampir 50 Persen dari Biasanya
Proses ini tidak main-main. Pemkot menargetkan seluruh tahapan mapping rampung paling lambat pada 20 April 2026.
Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan program berjalan efektif sejak awal.
67 Kelurahan Jadi Sasaran, 23 Sudah Terbentuk
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDM Kota Serang, Nanda Triwidianingsih, mengungkapkan bahwa kebutuhan sumber daya manusia dalam program ini cukup besar.
Baca Juga: Usai Diprotes TPA Suwung Akhirnya Dibuka Kembali, Tapi Hanya untuk Sampah Organik
Dari total 67 kelurahan di Kota Serang, saat ini sudah terbentuk 23 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Artinya, masih ada puluhan wilayah yang akan segera menyusul dalam pengembangan program ini.
Setiap Koperasi Diisi 3 PPPK
Yang menarik, setiap KDKMP nantinya akan diperkuat oleh tiga orang PPPK yang akan mendapatkan surat tugas resmi.
Penempatan ini tidak dilakukan sembarangan. Ada dua faktor utama yang menjadi pertimbangan, yakni:
- Kesesuaian kualifikasi pendidikan
- Domisili aparatur
Baca Juga: Kasus LPG Subsidi Terungkap di Jabodetabek, Pertamina Dukung Langkah Tegas Polisi
daikutip dari serangkota.go.id, 17 April 2026, begini kata Nanda:
“Setiap KDKMP akan diisi oleh tiga orang PPPK yang akan diberikan surat tugas. Penempatan dilakukan berdasarkan kesesuaian kualifikasi pendidikan dan domisili,” jelasnya.
Dengan sistem ini, diharapkan para aparatur dapat bekerja lebih efektif karena memahami kondisi wilayah tempat mereka bertugas.
Baca Juga: Biaya Haji 2026 Diprediksi Naik Rp8 Juta, DPR Pastikan Tambahan Ongkos Tak Dibebankan ke Jemaah
Minimal S1, Domisili Jadi Kunci
Pemkot Serang menetapkan standar minimal pendidikan bagi PPPK yang akan ditugaskan, yaitu strata satu (S1).
Selain itu, faktor domisili juga menjadi perhatian penting. Hal ini bertujuan untuk:
- Mempermudah mobilitas kerja
- Memaksimalkan pendampingan masyarakat
Baca Juga: Viral Daging MBG di Lampung Barat Alot Bak Karet, Netizen Sebut Udah Kaya Ban
Dengan pendekatan ini, keberadaan PPPK diharapkan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Status Aman, Karier Tetap Terjamin
Banyak aparatur mungkin khawatir soal status kepegawaian.
Namun, Pemkot Serang memastikan bahwa penugasan ini tidak akan memengaruhi status PPPK.
Para pegawai tetap tercatat sebagai aparatur Pemkot Serang secara administratif.
Baca Juga: KAGAMA Cirebon Desak Rismon Segera Minta Maaf ke UGM, Singgung Dampak Polemik Ijazah Jokowi
“Penilaian kinerja tetap mengacu pada Surat Keputusan (SK) awal pengangkatan. Jadi, pegawai tidak perlu khawatir terhadap karier mereka,” tegas Nanda.
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi PPPK yang akan ditugaskan dalam program tersebut.
Target Besar, Ekonomi Masyarakat Bangkit
Melalui penempatan PPPK di KDKMP, Pemkot Serang berharap pengelolaan koperasi di tingkat kelurahan bisa berjalan lebih optimal dan profesional.
Baca Juga: 38 Ribu ASN Penyuluh Pertanian Dialihkan, Ini Strategi BKN Perkuat Sektor Pangan
Tidak hanya itu, program ini juga diharapkan mampu:
- Mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat
- Meningkatkan kesejahteraan warga
- Mewujudkan ekonomi berbasis kerakyatan yang berkelanjutan
Baca Juga: Wow! 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait Disulap Jadi Layak Huni, Begini Penampakannya
Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada kebijakan, tetapi juga pada implementasi nyata di lapangan.
Dengan strategi yang terukur dan dukungan SDM yang tepat, Koperasi Merah Putih diyakini bisa menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat akar rumput.***




