POJOKSATU.id - Isu honorer bodong kembali mencuat setelah Pemerintah Kota Mataram menemukan indikasi ratusan tenaga non-ASN tidak tercatat dalam sistem resmi.
Temuan ini membuat publik terkejut karena jumlah honorer yang terindikasi bermasalah bukan hanya puluhan, tetapi mencapai ratusan orang.
Sekda Kota Mataram bahkan menyebut sebagian dari mereka diduga merupakan titipan pejabat, kolega, hingga pihak tertentu yang tidak melalui prosedur resmi.
Baca Juga: Gemini 3 Dirilis Diam-Diam, Bukan Sekadar Chatbot, Google Pamer Lompatan Era Agen Cerdas
Kasus ini ramai menjadi pembicaraan masyarakat karena berpotensi menjadi skandal kepegawaian terbesar di Kota Mataram dalam beberapa tahun terakhir.
Selain menyangkut integritas birokrasi, temuan honorer bodong juga berdampak pada belanja pegawai dan beban anggaran daerah.
Ditemukan Ratusan Honorer Diduga “Bodong”
Dari data sementara yang dihimpun pemerintah, terdapat lebih dari enam ratus orang honorer non-ASN yang tidak ditemukan dalam database BKN.
Baca Juga: Orasi Tajam Jokowi di Singapura! Klaim RI Kini Raksasa Digital Berkat Infrastruktur Satu Dekade!
Ketidaksesuaian data ini membuat pemerintah bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan silang di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ratusan honorer tersebut disebut bekerja di berbagai instansi, mulai dari dinas hingga kelurahan, namun tidak memiliki rekam data yang lengkap.
Pemerintah mencurigai bahwa sebagian honorer bisa jadi tidak pernah benar-benar bekerja, atau tidak melalui mekanisme rekrutmen yang sesuai prosedur.
Baca Juga: Depok Siap Terbitkan SK 7.079 PPPK Paruh Waktu Awal Desember 2025, Ini Rinciannya
Walkot Mataram, Mohan Roliskana, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan akhir investigasi, namun meminta proses audit dilakukan secara detail karena menyangkut nasib banyak orang.
“Inspektorat harus lebih detail sebab ini menyangkut nasib tenaga honorer ke depan,” kata Mohan pada 12 November 2025.
Sekda Ungkap Dugaan Honorer Titipan Pejabat dan Kolega
Salah satu pernyataan yang kemudian memicu perhatian publik datang dari Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri.
Ia menyebut indikasi honorer bodong bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi bisa berkaitan dengan praktik titipan oleh oknum tertentu.
Dikutip dari jpnn.com, 12 November 2025, Sekda mengatakan:
“Indikasi honorer bodong kemungkinan dari titipan pejabat, kolega, dan pihak-pihak lain.”
Baca Juga: Gemini 3 Dirilis Diam-Diam, Bukan Sekadar Chatbot, Google Pamer Lompatan Era Agen Cerdas
Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa ada penyimpangan dalam proses rekrutmen honorer yang dilakukan di sejumlah OPD.
Dugaan titipan ini mengarah pada potensi nepotisme, praktik yang selama ini menjadi sorotan dalam pengelolaan tenaga non-ASN di berbagai daerah.
Pemerintah Kota Mataram menilai bahwa tindakan seperti ini merusak tata kelola birokrasi dan menimbulkan ketidakadilan bagi honorer lain yang direkrut melalui prosedur resmi.
Baca Juga: Orasi Tajam Jokowi di Singapura! Klaim RI Kini Raksasa Digital Berkat Infrastruktur Satu Dekade!
Inspektorat Audit Total Honorer Siluman di Semua OPD
Sebagai langkah konkret, Pemkot Mataram telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit total honorer di seluruh OPD.
Termasuk dinas besar seperti PUPR, DLH, Badan Kepegawaian, hingga Sekretariat DPRD.
Audit dilakukan dengan mencocokkan dokumen kepegawaian, daftar hadir, surat tugas, serta verifikasi lapangan.
Audit juga mencakup analisis beban anggaran.
Baca Juga: Depok Siap Terbitkan SK 7.079 PPPK Paruh Waktu Awal Desember 2025, Ini Rinciannya
Bila honorer bodong terbukti ada, maka Pemkot Mataram harus melakukan penataan ulang belanja pegawai agar tidak terjadi pembengkakan anggaran yang tidak wajar.
Pemerintah menegaskan tidak akan menoleransi temuan honorer yang tidak jelas status, tugas, maupun datanya.
Penertiban dilakukan bukan semata untuk mengurangi jumlah honorer.
Tetapi untuk memastikan bahwa seluruh pegawai yang digaji APBD benar-benar bekerja dan memenuhi syarat administratif.
Nasib Honorer Bergantung pada Hasil Audit
Temuan honorer bodong membuat sebagian tenaga honorer yang bekerja secara nyata ikut merasa khawatir.
Audit ini bisa berdampak pada penentuan status mereka ketika pemerintah pusat mengatur ulang kebijakan pegawai non-ASN.
Baca Juga: Publik Geram! Slip Gaji Guru Honorer Tersisa Rp 66 Ribu, Potongan Koperasi Jadi Sorotan
Pemerintah Kota Mataram menyampaikan bahwa honorer yang benar-benar bekerja dan memiliki bukti administrasi lengkap tidak perlu khawatir.
Namun bagi yang tidak dapat membuktikan kejelasan tugas dan status, audit bisa berakhir pada pencoretan nama dari daftar pegawai non-ASN.***




