POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN demi memastikan disiplin, kinerja, dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Nah, kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan Surat Edaran Wali Kota Bandung terkait efisiensi energi dan transformasi budaya kerja ASN.
Jadi, dalam pelaksanaannya, sebanyak 1.354 ASN tercatat menjalani skema WFH.
Untuk menjaga kedisiplinan, ASN diwajibkan melakukan presensi tiga kali sehari melalui aplikasi Gercep Asik Mobile.
Baca Juga: Resmi! Pemkot Kediri Berlakukan WFH 40 Persen ASN, Pengawasan Langsung Diterapkan
Sistem ini dilengkapi fitur geo-location yang memungkinkan pelacakan lokasi pegawai secara real-time.
Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, sebut penggunaan teknologi menjadi kunci utama agar produktivitas ASN tetap terjaga meski bekerja dari rumah.
Ratusan ASN Terpantau Melanggar
Dari hasil monitoring, ditemukan sebanyak 137 ASN terdeteksi melakukan mobilitas di luar radius lokasi yang telah ditentukan selama jam kerja.
Temuan ini menunjukkan masih adanya pelanggaran dalam pelaksanaan WFH.
Baca Juga: Pemkab Serang Alihkan Dana Rp3 Triliun ke Bank Banten, Termasuk Gaji ASN
Pemkot Bandung pun tidak tinggal diam dan akan melakukan pembinaan serta penegakan disiplin.
Sanksi yang diberikan bisa berupa pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak mematuhi aturan.
Komitmen Jaga Kinerja dan Pelayanan
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi tetap harus menjaga kinerja dan tanggung jawab.
Eh menurutnya, sistem pengawasan berbasis teknologi justru membuat kontrol terhadap ASN menjadi lebih akurat dan transparan.
Dia juga tekankan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu, meskipun pola kerja ASN mengalami perubahan.
Evaluasi Berkelanjutan
Pemkot Bandung akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan WFH ini.
Baca Juga: Kemhan Lepas 2.019 ASN Ikuti Pelatihan Komcad 1,5 Bulan, Siap Jalani Latihan Militer
Jadi, tujuannya agar sistem kerja fleksibel ini benar-benar efektif dan memberikan manfaat bagi ASN maupun masyarakat.
Intinya, transformasi digital dalam sistem kerja diharapkan membuat ASN semakin adaptif dan profesional di era modern.
Nah, penguatan pengawasan WFH di Bandung menunjukkan keseriusan pemerintah menjaga disiplin ASN.
Dengan itu, teknologi dan evaluasi rutin, kinerja tetap terkontrol meski bekerja dari rumah.***




