POJOKSATU.id, BINJAI - Sebanyak 230 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diusulkan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai pada tahun 2024.
Usulan dari Pemko Binjai itu telah diterima Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Binjai, Rahmad Fauzi mengatakan, formasi CPNS dan PPPK itu sesuai dengan SK persetujuan prinsip oleh Menpan.
Baca Juga: Donor Darah HUT Ke-7 SMSI Raih Penghargaan MURI
Dari jumlah formasi itu, sebut Fauzi, 46 di antaranya dibuka untuk CPNS dan 184 formasi untuk PPPK.
"Dari total keseluruhan formasi, 2 persennya dibuka CPNS untuk disabilitas," kata dia, Jumat (22/3/2024).
Untuk pelaksanaan CPNS, Fauzi menjelaskan, sesuai rencana akan dilakukan pada Juni 2024. Sementara untuk PPPK, berlangsung di akhir tahun.
Baca Juga: IMHK Gelar Ngabubu-Ride Sambil Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan
"CPNS terbuka untuk umum dan PPPK khusus bagi tenaga honorer di Kota Binjai," tegasnya.
Dalam seleksi PPPK ini, terang Fauzi, setiap tenaga honorer dapat memilih instansi sesuai kualifikasinya.
"Jadi bebas, tidak harus seleksi di tempatnya bekerja. Karena tahun ini, seleksi PPPK fokus pada tenaga teknis, tidak lagi guru dan kesehatan," urainya.
Terkait teknis pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK ini, dia menyebut, pihaknya masih menunggu Juknis.
"Jika melihat dari Juknis lama, syarat seleksi PPPK dapat diikuti oleh honorer yang sudah bekerja minimal 2 tahun. Apakah ini masih berlaku, itu yang masih kita tunggu. Termasuk honorer yang tidak masuk data base, apakah bisa ikut atau tidak, masih kita tunggu petunjuknya," jelas Fauzi. ***




