POJOKSATU.ID - Teman-teman ada kabar nih dari pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah buat para PPPK.
Eh ternyata, pemerintah Temanggung udah siapkan ratusan PPPK untuk memperkuat operasional koperasi desa dan kelurahan.
Nah totalnya ada 289 PPPK yang akan ditempatkan di Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Temanggung.
Disesuaikan Jumlah Koperasi
Lalu, Sekretaris Daerah Temanggung, Tri Winarno, jelaskan jumlah PPPK yang disiapkan disesuaikan dengan jumlah KDKMP yang ada.
Baca Juga: Di Tengah Pembatasan Anggaran, Wakil Presiden Gibran Pastikan Guru PPPK Kupang Tak Dirumahkan
Di Temanggung sendiri terdapat 289 KDKMP, sehingga masing-masing koperasi akan diisi satu tenaga PPPK.
Dikutip Infopublik pada 6 April 2026, Tri Winarno berkata demikian.
“Setiap KDKMP diisi satu orang PPPK,” jelasnya.
Awalnya nih, setiap koperasi direncanakan mendapatkan tiga personel loh guys.
Baca Juga: Ganas! Bali United Cetak Setengah Lusin Gol ke Gawang PSBS Biak, Persib Lawan Berikutnya
Namun itu, berdasarkan surat edaran terbaru dari tiga kementerian, jumlahnya disesuaikan menjadi satu orang per KDKMP nya ya.
Isi Posisi Strategis
Kemudian ya, para PPPK yang ditugaskan nantinya akan mengisi posisi penting di koperasi.
Seperti pendamping manajer, bagian keuangan, hingga logistik atau pergudangan.
Yap, untuk bisa mengisi posisi nya, minimal pendidikan yang disyaratkan D3 loh.
Selain itu, PPPK yang direkrut bukan berasal dari tenaga pendidikan maupun tenaga kesehatan.
Baca Juga: KPK dan DPR Didesak Tak Diam Soal Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil dari India
Hal ini dilakukan agar fokus pada penguatan manajemen koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Status Tetap di Instansi Asal
Jadi, meski nantinya bekerja di KDKMP, status kepegawaian PPPK tetap berada di instansi asal.
Artinya, urusan administrasi dan penggajian tetap ditangani oleh pemerintah daerah, bukan koperasi tempat mereka bertugas.
Baca Juga: 2.348 Peserta Lolos SNBP 2026 di Unud, Kedokteran hingga Akuntansi Jadi Favorit
“Statusnya tetap di instansi asal, hanya penugasan saja di KDKMP,” tegas Tri Winarno.
Bentuk Sinergi Pusat dan Daerah
Intinya, program ini yakni bagian dari kerja sama antara Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, dan pemerintah daerah.
Eh ada tujuannya loh, untuk mengoptimalkan sumber daya manusia dalam memperkuat pengelolaan koperasi di tingkat desa.
Jadi, Pemkab Temanggung menyiapkan 289 PPPK untuk mendukung operasional KDKMP.
Nah meski ditugaskan di koperasi, status dan gaji tetap di instansi asal sebagai bentuk sinergi pusat dan daerah.***




