POJOKSATU.ID, PASURUAN - Sebanyak 5.642 lembaga di Pasuruan, Jawa Timur menerima bantuan hibah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan.
Bantuan tersebut diberikan Pemkab Pasuruan untuk lembaga pendidikan formal dan non formal.
Pj Bupati Pasuruan, Adriyanto, memberikan secara simbolis dana hibah pendidikan tersebut di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (12/8/2024).
Baca Juga: Lestarikan Hutan Melalui Wakaf Hutan, Begini Penjelasannya
Dalam keterangannya, Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto mengatakan, penerima bantuan tersebut berasal dari TK hingga MTs.
"Jumlah penerima bantuan sebanyak 5642 lembaga, baik formal maupun non formal, meliputi TK, RA, SD, MI, SMP dan MTS. Sedangkan lembaga nonformal meliputi kelompok bermain, POS PAUD, PKBM, Madrasah Diniyah dan TPQ," ujar Tri.
Ditambahkannya, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 80 milyar lebih.
Baca Juga: Sebelum Airlangga Mundur, Ternyata Ganjar Pernah Ingatkan Soal Intervensi Kekuatan ke Partai Politik
Bantuan tersebut dialokasikan untuk operasional pendidikan (BOP), rehab ruang kelas, sarpras dan utilitas sekolah, penyediaan infrastruktur TIK, pembanguna ruang kelas baru (RKB) dan kegiatan lainnya.
"Kalau kegiatannya ya macam-macam. Ada juga bantuan beasiswa S-1 guru Paud dan non formal, BOP, rehab kelas dan pembangunan ruang kelas baru dan lainnya," ungkap Tri.
Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto berharap agar bantuan hibah ini benar-benar memberikan manfaat dan berdampak nyata pada peningkatan layanan pendidikan di Kabupaten Pasuruan, salah satunya adalah meningkatnya angka pertisipasi sekolah (APS).
Baca Juga: Momen HUT RI ke-79, Menhub Bakal Uji Coba Trem Otonom, Whoosh Part 2 Bakal Operasi IKN
"Makin tinggi APS berarti makin banyak usia anak yang bersekolah di Kabupaten Pasuruan. Bantuan ini sangat tepat dalam rangka meningkatkan jumlah anak-anak yang difasilitasi untuk bisa bersekolah," kata Andriyanto.
Andriyanto meminta kepada seluruh lembaga penerima bantuan untuk betul-betul melaksanakan kegiatannya dengan baik dan seluruh pengelolaan keuangan bantuan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Yang namanya pertanggung jawaban keuangan harus betul. Bukan hanya fisik yang berubah, tapi manfaat yang dirasakan usai bantuan diterima oleh lembaga. Khususnya peningkatan kualitas pendidikan," harapnya. ***




