POJOKSATU.ID, MADINA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 sebanyak 422 orang.

Bupati Madina, HM Ja'far Sukhairi Nasution menambahkan di tahun 2024 ini Pemkab Madina mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.900 formasi.

Dengan rincian 780 untuk jabatan guru, 850 tenaga kesehatan dan 270 tenaga teknis yang mana penerimaannya juga akan dilaksanakan ditahun ini juga.

Baca Juga: Putus Nyambung, Begini Perjalanan Cinta Rachel Venya dan Salim Nauderer

"Pemerintah tentu tidak mau berpangku tangan bagaimana memikirkan para honorer. Tahun ini formasi PPPK akan dibuka, namun kita tidak tahu kapan bulannya. Jangan ragu," tegas Bupati Madina.

Sebelumnya, sebanyak 1.294 Pegawai PPPK yang lulus seleksi formasi tahun 2023 di Kabupaten Madina mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Adapun SK pengangkatan terhadap 1.294 ini untuk jabatan fungsional kesehatan, guru dan teknis.

Baca Juga: Agus Fatoni Ajak Masyarakat Jadi Barometer Sukseskan Pilkada di Sumut

SK pengangkatan itu diserahkan langsung oleh Bupati Madina, HM Ja'far Sukhairi Nasution di gedung Serba Guna, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Selasa (20/8) kemarin.

Dalam penyerahannya, turut juga dihadiri Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution, Forkopimda dan sejumlah undangan lainnya.

Bupati Mandailing Natal, HM Ja'far Sukhairi Nasution berharap kepada aparatur sipil yang dilantik agar menjadi contoh teladan dan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Pj Sekda Bandung Minta TPID Perkuat Sistem Pertanian Lokal

"Pada hari ini bapak dan ibu diangkat menjadi pegawai di lingkungan Pemkab Madina. Kini, bapak dan ibu sudah bahagian dari pada jajaran Pemkab madina. Selamat mengabdi," ujar Bupati.

Dijelaskannya, dalam proses pengangkatan PPPK ini sempat muncul kekhawatiran dan keresahan bagi para peserta yang dinyatakan lulus.

Bahkan persoalan ini sampai dibahas di tingkat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan jajaran yang berkaitan dengan PPPK.

Baca Juga: Langkah Selanjutnya Setelah Terpanggil PPG Guru Tertentu Tahap 2 Lengkap Dokumen Wajib Upload, cuma Sampai 28 Agustus

"Pada hari ini pemerintah memutuskan bapak ibu diangkat. Jangan ada lagi keraguan," ujarnya. ***