POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah memastikan ketersediaan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026.
Dana yang disiapkan mencapai sekitar Rp42 miliar dan akan dicairkan setelah pemerintah pusat menerbitkan aturan teknis pelaksanaannya.
Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan tidak ada kendala dari sisi anggaran karena dana untuk pembayaran hak ASN tersebut sudah dialokasikan dalam APBD.
Baca Juga: Ade Sopian Resmi Dilantik Jadi Ketua RW 04 Karang Tengah, Siap Lanjutkan Program yang Tertunda
Besaran anggaran yang disiapkan hampir sama dengan dana yang digunakan untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) sebelumnya.
Menurut Firman, gaji ke-13 diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kebutuhan pendidikan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru.
Karena itu, pencairannya dijadwalkan berlangsung pada Juni atau Juli 2026.
Meski anggaran telah tersedia, pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pelaksanaan pembayaran.
Setelah regulasi tersebut diterbitkan, proses pencairan akan segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah Taufikurrahman menambahkan pembayaran gaji ke-13 direncanakan dilakukan setelah seluruh proses pembayaran gaji bulanan ASN untuk Juni selesai.
Baca Juga: Kemendiktisaintek Ungkap Motif Riset Palsu, Diduga Demi Fasilitas Perjalanan ke Luar Negeri
Ia menjelaskan besaran gaji ke-13 yang diterima setiap ASN akan mengikuti ketentuan pemerintah pusat.
Saat ini pemerintah daerah telah menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi agar proses pencairan dapat berjalan lancar ketika regulasi resmi diterbitkan.
Berdasarkan data sementara, jumlah ASN di Lombok Tengah yang terdiri dari PNS dan PPPK mencapai 11.420 orang.
Pemerintah daerah berharap pencairan gaji ke-13 tidak hanya membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN, tetapi juga mendorong peningkatan daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi daerah pada pertengahan tahun. ***




