POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah menyiapkan kebijakan insentif.

Khusus bagi guru honorer yang belum terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru honorer yang masih menunggu kepastian status kepegawaian.

Kebijakan tersebut dilaporkan salah satu media pada Senin (26/1/2026).

Baca Juga: Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG Disorot, PKB MPR RI Minta Keadilan untuk Guru Honorer dan Nakes

Insentif ini diprioritaskan bagi guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri dan belum masuk dalam skema PPPK, baik paruh waktu maupun penuh.

 

Pendataan Guru Honorer Masih Berlangsung

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendataan guru honorer yang belum terangkat sebagai PPPK.

Pendataan tersebut diperlukan agar kebijakan insentif dapat diberikan secara tepat sasaran.

Baca Juga: 10 Ide Takjil Sehat Tanpa Santan dan Gula untuk Ramadan 2026, Segar, Laris, dan Menguntungkan

Menurut Nugroho, proses pengangkatan PPPK masih berjalan secara bertahap.

Sehingga masih terdapat guru honorer yang belum terakomodasi dalam kebijakan nasional tersebut.

 

Perbedaan Perlakuan PPPK Paruh Waktu dan Honorer

Nugroho menjelaskan, guru yang telah berstatus PPPK paruh waktu di Kabupaten Bantul saat ini sudah mendapatkan penghasilan setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Namun, kondisi tersebut belum dirasakan oleh guru honorer yang belum terangkat sama sekali.

“Untuk guru honorer yang belum masuk PPPK, baik paruh waktu maupun penuh, tentu perlu dibahas bentuk dan besaran insentifnya,” ujar Nugroho dikutip Pojoksatu.id dari Harianjogja.com pada 27/01/2026.

Hal inilah yang mendorong Pemkab Bantul untuk menyusun kebijakan daerah sebagai solusi sementara sambil menunggu kebijakan pusat terkait pengangkatan PPPK.

 

Ratusan Guru Honorer Masih Menunggu Kepastian

Berdasarkan data Disdikpora Bantul, saat ini terdapat 656 guru PPPK paruh waktu yang telah aktif bertugas.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Purworejo Resmi Masuk Bank Jateng, Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwalnya

Namun, masih ada sekitar 350 guru honorer yang belum terangkat dan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.

Keberadaan ratusan guru honorer ini dinilai sangat penting dalam menjaga kelangsungan proses belajar mengajar.

Nah terutama di sekolah-sekolah negeri yang masih kekurangan tenaga pendidik.

 

Harapan PGRI Bantul

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bantul, Totok Sudarto, berharap agar proses pengangkatan guru honorer tidak berhenti pada skema PPPK paruh waktu saja.

Baca Juga: Pabrik Sandal Swallow Medan Terbakar 10 Jam, Bangunan Pabrik Hangus dan Ambruk

Menurutnya, pemerintah perlu membuka peluang pengangkatan PPPK penuh, mengingat dalam beberapa tahun ke depan banyak guru yang akan memasuki masa pensiun.

Totok menilai, keberlanjutan tenaga pendidik harus dipersiapkan sejak dini agar tidak terjadi kekosongan guru di sekolah negeri.

 

Upaya Daerah Jaga Kesejahteraan Guru

Rencana pemberian insentif ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bantul dalam menjaga kesejahteraan guru honorer di tengah proses penataan kepegawaian nasional.

Insentif diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi guru honorer sekaligus menjaga motivasi mereka dalam menjalankan tugas pendidikan.

Pemkab Bantul menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan daerah selaras dengan kebijakan nasional terkait PPPK.

Baca Juga: Viral! Aksi Koboi Oknum Kades di Padanglawas Utara, Dugaan Dipicu karena Sengketa Lahan

Pemkab Bantul tengah mengkaji pemberian insentif khusus bagi guru honorer yang belum terangkat PPPK sebagai solusi sementara di tengah proses pengangkatan yang masih berjalan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kesejahteraan dan keberlangsungan layanan pendidikan di daerah.***