POJOKSATU.ID - Data Bansos Dirombak, Pemerintah Lakukan Validasi Besar-Besaran di Akhir 2025.

Menjelang penyaluran bansos tahap akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kemensos melakukan perombakan besar-besaran terhadap data penerima bantuan.

Langkah ini diklaim sebagai upaya memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih antara program PKH, BPNT, dan BLT Kesra.

Baca Juga: BAZNAS Buka Pendaftaran Beasiswa Cendekia Timur Tengah 2025, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemensos, terdapat lebih dari 102 juta data warga yang diverifikasi ulang.

Dari jumlah itu, sekitar 35 juta nama penerima lama dikeluarkan dari daftar sementara penerima manfaat (KPM) karena dinilai sudah tidak memenuhi kriteria.

Kemensos menjelaskan bahwa pembaruan data ini menjadi agenda prioritas menjelang pencairan bansos periode November–Desember 2025.

Baca Juga: Menambal Luka Merapi, Upaya Pemulihan 300 Hektare Hutan Konservasi yang Rusak Akibat Tambang Ilegal

Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan terkait penerima ganda, data tidak valid, dan perbedaan hasil survei lapangan dengan database pusat.

Kemensos menggandeng BPS, Dinas Sosial daerah, dan aparat kelurahan untuk memvalidasi data di lapangan.

Hasilnya, banyak penerima lama yang kini tidak lagi masuk kategori miskin karena sudah memiliki penghasilan tetap atau menerima bantuan serupa dari program lain.

Baca Juga: Anies Seperti Tak Percaya! 20 Persen Janji Prabowo-Gibran Disebut Sudah Terealisasi

Langkah ini menuai reaksi beragam di masyarakat.

Sebagian warga mengaku kaget karena namanya tiba-tiba tidak lagi tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), padahal masih merasa berhak menerima bantuan.

Banyak warga mengaku telah melapor ke pendamping sosial desa dan sedang menunggu hasil klarifikasi ulang.

Fenomena ini banyak terjadi di berbagai daerah, terutama di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Salah satu alasan utama banyaknya data terhapus adalah sinkronisasi data kependudukan yang belum optimal antara Dukcapil dan Kemensos.

Baca Juga: UKPPPG Tahap 4 Tahun 2025 Mulai Pendaftaran, Siapa Saja yang Bisa Lolos? Ini Alasan Masih Ada Retaker!

Beberapa warga yang sudah pindah domisili, meninggal dunia, atau ganti KTP belum diperbarui dalam database bansos.

Selain itu, ada pula kasus ganda penerimaan bantuan.

Sejumlah penerima terdaftar di dua program sekaligus. Misalnya PKH dan BLT Kesra, yang seharusnya tidak boleh tumpang tindih.

Baca Juga: Viral Dugaan Pungli ASN Deliserdang, Gubernur Bobby Nasution Panggil Bupati, Ini Hasilnya

Kemensos menyebut sistem baru 2025 sudah menggunakan verifikasi lintas program agar penyaluran lebih adil.


Verifikasi Lapangan Jadi Penentu

Mulai awal November, pemerintah daerah melalui petugas pendamping sosial (Pendamsos) kembali turun ke lapangan untuk mendata ulang warga.

Mereka membawa formulir baru yang berisi informasi penghasilan, pekerjaan, dan kondisi rumah tangga terkini.

Jika warga masih memenuhi syarat, data mereka akan dikembalikan dalam update DTKS bulan Desember 2025.

Baca Juga: Kapan TPG Triwulan 4 Tahun 2025? Cek Jadwal, Syarat, dan Bocoran Gelombang Pencairan Berikutnya!

Namun jika tidak, mereka akan dikeluarkan dari daftar penerima untuk tahun anggaran 2026.

Bagi masyarakat yang merasa berhak namun datanya terhapus, Kemensos membuka layanan pengaduan resmi melalui situs [cekbansos.kemensos.go.id] serta posko layanan Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota.

Publik sempat kecewa atas kebijakan ini.

Di media sosial, tagar #BansosDihapus dan #DataBansos2025 sempat trending di TikTok dan X (Twitter).

Sebagian netizen menilai langkah ini perlu, agar bantuan tidak salah sasaran.

Namun banyak juga yang khawatir penghapusan data dilakukan tanpa sosialisasi memadai.

Baca Juga: Nama Sembilan Dosen Lolos Beasiswa Pra-Doktoral Afirmasi 2025, Siap OTW ke Taiwan!

Kemensos menegaskan bahwa proses verifikasi terbuka untuk umum, dan hasilnya akan diumumkan melalui situs resmi serta papan informasi di setiap desa.

Perombakan data bansos 2025 menjadi tonggak penting dalam reformasi sistem perlindungan sosial Indonesia.

Meski menimbulkan pro dan kontra, langkah ini dinilai krusial untuk memastikan anggaran bansos sebesar Rp 30 triliun di akhir tahun benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

Baca Juga: Ringkasan Materi Bahasa Indonesia LENGKAP! Bab 1 Kelas 8 Semester 1 Sesuai Tujuan Pembelajaran

“Lebih baik jumlah penerima berkurang, asal benar-benar tepat sasaran,” tegas Menteri Sosial.

Dengan sistem digitalisasi dan pengawasan publik, pemerintah berharap bansos di masa mendatang tak lagi diwarnai polemik data ganda atau penerima fiktif.

Seharunya menjadi simbol keadilan sosial yang nyata.***