POJOKSATU.id - Pemerintah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru Sekolah Rakyat tahun anggaran 2025.

Seleksi PPPK guru Sekolah Rakyat ini dibuka mulai dari 10 sampai dengan 12 Juni 2025.

Ada 1.554 formasi yang disediakan untuk PPPK guru Sekolah Rakyat.

Sebelumnya apa itu Sekolah Rakyat?

Sekolah Rakyat adalah program Pendidikan gratis dari pemerintah bagi anak-anak dari keluarga miskin dan juga miskin ekstrim.

Baca Juga: Kades Mander Edo Saefudin Tak Lunasi Pembelian Sapi Kurban Rp250 Juta, Surat Tanah Jadi Jaminan

Dengan adanya program ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka putus sekolah di Indonesia.

Dan juga bisa meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) bertugas untuk menyelenggarakan Sekolah Rakyat.

Dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Kemensos bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca Juga: Siapa Lindswell Kwok? Mantan Atlet Wushu Singgung Prabowo soal Timnas Diberi Rolex Ternyata Seorang Mualaf

Namun perlu diketahui bahwa dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat ada persyaratan umum dan juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi peserta.

1. Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia (WNI)

b. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggau 45 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru

c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara

d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, POLRI, atau tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Baca Juga: SUDAH DITEKEN Mendikdasmen! Daftar Kriteria Guru yang Dipastikan Tidak Bisa Dapat TPG Triwulan II Meski Sudah Berserdik!

e. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI atau anggota POLRI

f. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

g. Memiliki kualifikasi Pendidikan akademik S1 atau D-IV

h. Memiliki sertifikat pendidik melalui PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru

i. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

j. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

Baca Juga: Angin Kencang di Kota Medan, Pohon Tumbang Timpa Kantor Pos dan Dua Mobil, BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem

2. Persyaratan Khusus

a. Memiliki IPK paling rendah 3.00

b. Memiliki kekmampuan Bahasa Inggris aktif

c. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK tahun Anggaran 2024 dan terdata pada aplikasi SSCASN

d. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

Baca Juga: Penjelasan Nadiem Makarim Terhadap Dugaan Korupsi Senilai Rp9,9 Triliun: Pengadaan Laptop Chromebook untuk Daerah 3T

e. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama

Guru dengan kriteria di atas maka memiliki peluang yang besar untuk bisa mendaftar sebagai PPPK Guru Sekolah Rakyat tahun anggaran 2025.

Pengumuman seleksi akan dilakukan pada 16 Juni 2025 Bersama dengan pengumuman seleksi PPPK tahap 2.

***