POJOKSATU.id - Pemerintah memastikan tunjangan hari raya (THR) dan tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 100 persen akan dicairkan pada Desember 2025.

Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Kepastian tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme penyaluran THR, gaji ke-13, serta integrasi TPG 100 persen di tahun anggaran 2025.

Baca Juga: Jangan Hapus Rombel Sembarangan! Ini Penjelasan Admin Info GTK dan Dampaknya pada SKTP

Dalam penjelasannya, pemerintah menyebut tambahan TPG 100 persen diberikan untuk memperkuat kesejahteraan pendidik dan menghadirkan pemerataan tunjangan, terutama bagi guru yang belum menerima tunjangan kinerja (tukin) atau TPP dari instansinya.

Guru yang tidak memperoleh tukin dinilai memiliki beban penghasilan yang harus diseimbangkan melalui tambahan sertifikasi.

Adapun syarat penerima tetap mengikuti ketentuan regulasi, yaitu berstatus ASN, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan memiliki sertifikat pendidik yang sah.

Baca Juga: Kemendagri Geram! Bupati Aceh Selatan Malah Umrah Saat Warganya Terendam Banjir

Sertifikat tersebut menjadi bukti profesionalisme guru dan dasar penetapan hak atas tunjangan.

Tambahan TPG 100 persen setara dengan dua kali pembayaran TPG reguler. Jika seorang guru menerima TPG Rp2 juta per bulan, maka tambahan yang diterima mencapai Rp4 juta.

Pencairan dilakukan melalui mekanisme pembayaran gaji ASN tanpa memerlukan pengajuan khusus, selama data kepegawaian telah terverifikasi.

Baca Juga: Purbaya Mau Dicerai Istri, Purbaya Justru Balik Kuliah dan Jadi Doktor Paling Cepat! Ini Kisah Perjalanan Gelar Ekonom nya

Kebijakan ini disebut sebagai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong kualitas pendidikan nasional.

Guru yang memenuhi syarat dipastikan akan menerima tambahan pendapatan langsung ke rekening masing-masing pada Desember mendatang. ***