POJOKSATU.id — Pemerintah Indonesia melalui Kemendikbud, menerbitkan kebijakan baru tentang seragam sekolah untuk tahun 2024 dengan tujuan meningkatkan standar seragam dan memenuhi kebutuhan siswa di seluruh negeri.
Kebijakan ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 mengenai Seragam Sekolah untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan tersebut berlaku untuk semua siswa, mulai dari tingkat SD hingga SMA.
Kebijakan seragam sekolah baru 2024 menetapkan model dan warna seragam yang khusus untuk dipatuhi oleh semua siswa, bertujuan untuk menciptakan keseragaman dan kedisiplinan di sekolah. Selain itu, kebijakan ini menekankan pentingnya menghargai keberagaman budaya di Indonesia.
Baca Juga: Jangan Asal Pilih, Inilah 8 Jurusan Kuliah dengan Peluang Kerja yang Baik
Otoritas Daerah memiliki wewenang untuk menetapkan model dan warna pakaian adat yang mencerminkan kebudayaan setempat.
Sebagai contoh, di Jawa Barat, pakaian adat Sunda dapat menjadi salah satu opsi seragam bagi siswa-siswi. Para siswa laki-laki mungkin mengenakan pangsi hitam dengan ikat kepala batik, sementara siswi perempuan dapat mengenakan kebaya putih dengan rok batik.
Penerapan aturan seragam ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih teratur, disiplin, dan menghargai keberagaman budaya. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan identitas sekolah dan kebanggaan siswa.
Baca Juga: Kabar Terbaru Serangan Rudal Iran ke Israel, Wamenlu Iran Beri Peringatan Penting
Berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022, berikut adalah ketentuan mengenai model dan warna seragam sekolah untuk Pakaian Seragam Nasional SD/SDLB:
Pakaian Seragam Nasional SD/SDLB1.
1. Pakaian Seragam peserta didik Putra Model 1
* Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
* Celana pendek warna merah hati, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
2. Pakaian Seragam peserta didik Putra Model 1
* Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
* Celana panjang warna merah hati model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
3. Pakaian Seragam peserta didik Putri Model 1
* Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
* Rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
4. Pakaian Seragam peserta didik Putri Model 2
* Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
* Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
5. Pakaian Seragam peserta didik Putri Model 3
Bagi orang tua atau wali peserta didik yang ingin peserta didik mengenakan jilbab, model pakaian seragam nasional sebagai berikut.
* Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.Jilbab putih.
* Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
Atribut
* Badge SD dijahitkan pada saku kemeja.
* Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
* Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan
* .Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
Pakaian Seragam Nasional SMP/SMPLB
1. Pakaian Seragam peserta didik Putra
* Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
* Celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
2. Pakaian Seragam Model 2
* Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
* Celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
3. Pakaian Seragam peserta didik Putri
* Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
* Rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut. lebar 3 cm warna hitam.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
4. Pakaian Seragam Model 2
* Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
* Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
3. Pakaian Seragam Model 3
Bagi orang tua atau wali peserta didik yang ingin peserta didik mengenakan jilbab, model pakaian seragam nasional sebagai berikut.
* Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
* Jilbab putih.
* Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
Atribut
* Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja.
* Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
* Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
* Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
Pakaian Seragam Nasional SMA/SMALB/SMK/SMKLB
1. Pakaian Seragam peserta didik Putra
* Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
* Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
2. Pakaian Seragam peserta didik Putri
* Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
* Rok abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
3. Pakaian Seragam Model 2
* Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
* Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
4. Pakaian Seragam Model 3
Bagi orang tua atau wali peserta didik yang ingin siswa mengenakan jilbab maka model pakaian seragam nasional sebagai berikut.
* Kemeja putih, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
* Jilbab putih
* Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
Atribut
* Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja.
* Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
* Badge nama siswa dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
* Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
Itulah beberapa aturan seragam sekolah baru 2024 yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Semoga informasi ini membantu.***Kayla Alleaigra Winata



