POJOKSATU.id - Pemerintah tengah menyiapkan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2023.

Dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa proses seleksi melibatkan calon pegawai negeri sipil(CPNS) secara selektif dan terbatas, serta CASN dan PPPK.

Anas menekankan bahwa seleksi tidak hanya terbatas pada jalur sekolah kedinasan, namun juga akan dibuka untuk umum, sesuai dengan pernyataannya yang dilansir dari laman Kementerian PANRB pada tanggal 31 Januari 2023.

Dalam hal formasi, Anas menyoroti fokus pemerintah pada pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan, termasuk perekrutan CASN dan PPPK.

Baca Juga: Detail Pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Negara (ASN) dan Pensiunan Tahun 2023

Tetapi, ia juga menegaskan pentingnya memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bagian dari transformasi digitalisasi yang sedang berlangsung di bawah kerangka arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Formasi juga akan mencakup hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya, termasuk CASN dan PPPK.

Anas menjelaskan bahwa instansi pemerintah saat ini sedang dalam proses persiapan pengusulan formasi, dengan penekanan pada tahap persiapan pengusulan formasi dari berbagai instansi pemerintah, termasuk kebutuhan untuk merekrut CASN dan PPPK.

Selain itu, rekrutmen CASN dan PPPK 2023 juga mempertimbangkan faktor-faktor tertentu, seperti jumlah PNS yang pensiun, pemenuhan sumber daya manusia (SDM), letak geografis, dan kemampuan anggaran untuk mendukung program strategis nasional.

Baca Juga: Ini Gaji PPPK Guru Setelah Pengumuman Hasil Seleksi Tahun 2023, Siapkan Senyum Manis

Anas menambahkan bahwa ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023. Pertama, fokus pada pelayanan dasar; kedua, memberikan kesempatan rekrutmen talenta digital; ketiga, merekrut CASN secara selektif; dan keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Pemerintah masih dalam proses analisis untuk menentukan jabatan mana saja yang mungkin terdampak oleh perkembangan digital, dengan pemahaman bahwa adaptasi cepat diperlukan mengingat perubahan cepat dalam dunia digital.***