POJOKSATU.ID - Pemerintah Aceh menegaskan bahwa ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Termasuk PPPK dan non-ASN, yang dikerahkan sebagai relawan penanganan banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Seluruh kegiatan relawan tersebut murni bersifat kemanusiaan dan tidak dibebankan pada anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah.
Penegasan ini disampaikan oleh Juru Bicara Pos Komando Penanganan Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin.
Baca Juga: Dedikasi Puluhan Tahun, 69 ASN Kemenag Depok Digganjar Satyalancana Karya Satya
Untuk meluruskan berbagai spekulasi terkait penggunaan anggaran daerah dalam mobilisasi relawan ASN.
Tidak Gunakan Biaya Perjalanan Dinas
Murthalamuddin memastikan bahwa setiap ASN, PPPK, maupun non-ASN yang terlibat sebagai relawan tidak menerima biaya perjalanan dinas dari APBA.
Para relawan turun langsung ke lokasi bencana atas dasar kepedulian dan tanggung jawab sosial sebagai abdi negara.
“Setiap personel ASN/P3K/Non-ASN yang menjadi relawan tidak menggunakan biaya perjalanan dinas dari APBA,” tegas Murthalamuddin,dikutip dari ANTARA News pada Sabtu, 3/1/2026.
Baca Juga: Guru Besar Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar Diteror Telepon Misterius, Diancam Ditangkap
Ia menambahkan, aktivitas para relawan difokuskan pada kerja-kerja kemanusiaan seperti pembersihan fasilitas umum dan pendampingan warga terdampak bencana.
Bukan kegiatan formal kedinasan yang melekat pada anggaran resmi pemerintah.
Arahan Tegas dari Sekda Aceh
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Aceh juga telah mengeluarkan arahan resmi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Arahan tersebut ditujukan kepada seluruh pejabat struktural, fungsional, serta ASN, PPPK, dan non-ASN yang terlibat dalam aksi relawan.
Instruksi itu menekankan bahwa tidak satu pun biaya perjalanan dinas maupun komponen anggaran APBA boleh digunakan dalam kegiatan relawan bencana.
Seluruh partisipasi bersifat sukarela dan tidak mengikat secara administratif.
Baca Juga: Sering Kehujanan dan Jarang Dicuci, Ini Dampak yang Bisa Bikin Motor Cepat Rusak
Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan penggunaan anggaran daerah tetap sesuai dengan peruntukannya.
Ribuan ASN Terlibat dalam Dua Fase
Keterlibatan ASN dalam penanganan bencana di Aceh berlangsung dalam dua fase besar.
Pada fase pertama yang digelar pada akhir Desember 2025, Pemerintah Aceh menurunkan sekitar 3.000 ASN sebagai relawan untuk membantu penanganan dampak banjir dan tanah longsor.
Memasuki fase kedua, jumlah relawan bahkan meningkat. Sekitar 4.000 ASN kembali dikerahkan.
Baca Juga: NRG Telat Terbit, TPG Gagal Cair? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya Agar Tunjangan Tetap Aman!
Untuk membersihkan sekolah-sekolah dan fasilitas pendidikan yang terdampak bencana, agar aktivitas belajar mengajar dapat segera pulih.
Fokus pada Aksi Kemanusiaan
Selain membersihkan fasilitas publik, aksi relawan ASN juga mencakup pendampingan layanan kesehatan serta dukungan sosial bagi warga terdampak.
Kehadiran ASN di lapangan diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan pascabencana.
Pemerintah Aceh menilai gotong royong lintas sektor ini sebagai bentuk nyata solidaritas dan kepedulian aparatur negara terhadap masyarakat yang terdampak musibah.
Komitmen Transparansi Pemerintah Aceh
Penegasan tidak digunakannya APBA dalam kegiatan relawan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Aceh untuk menjaga transparansi dan tata kelola anggaran yang baik.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung upaya penanganan bencana secara gotong royong.
Baca Juga: Gaji Dibayar Setengah, Nasib Karyawan Bandung Zoo Bingung dan Menanti Kepastian Pemerintah
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa keterlibatan ASN dalam aksi kemanusiaan tidak selalu harus berbasis anggaran.
Melainkan dapat dilakukan melalui semangat sukarela dan pengabdian.
Keterlibatan ribuan ASN, PPPK, dan non-ASN Pemerintah Aceh dalam penanganan banjir dan longsor di Aceh Tamiang murni bersifat kemanusiaan.
Pemerintah Aceh menegaskan tidak ada penggunaan APBA atau biaya perjalanan dinas dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga: Tiga Serangkai
Sebagai wujud transparansi dan kepedulian sosial aparatur negara.***




