POJOKSATU.ID - Pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia mulai mengambil langkah konkret dalam memperjuangkan nasib honorer R2 dan R3.
Melalui audiensi resmi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), aliansi tenaga honorer mengajukan usulan formasi baru.
Formasi tersebut diusulkan khusus untuk pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Langkah ini diambil setelah banyak honorer R2 dan R3 belum lulus dalam proses optimalisasi PPPK tahap dua yang diumumkan oleh BKN, pertengahan Juni 2025 lalu.
Baca Juga: Simak Jadwal Pencairan Tambahan 2 Bulan TPG dan 8 Data Penting Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3
Audiensi tersebut berlangsung antara perwakilan aliansi PPPK R2 dan R3 dengan Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKD, Muhammad Roby.
Pertemuan ini membahas secara langsung tindak lanjut dari hasil optimalisasi tahap dua dan peluang formasi baru ke depan.
Sejumlah honorer memang sudah dinyatakan lulus dalam optimalisasi tersebut, namun masih banyak yang belum memperoleh formasi.
Dalam pengumuman PPPK tahap dua, honorer R3 yang gagal lulus mendapatkan kode L2 di akun masing-masing sebagai tanda optimalisasi.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2025 Resmi Dibuka, Ini Formasi CPNS dan PPPK yang Tersedia
BKD menegaskan bahwa pengumuman tersebut merupakan hasil proses dari pemerintah pusat melalui sistem BKN, tanpa campur tangan daerah.
Atas dasar itu, aliansi PPPK mendorong agar pemerintah daerah kembali membuka formasi baru sesuai kebutuhan di setiap OPD atau SKPA.
Usulan formasi ini diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan formasi sebelumnya yang tidak mampu mengakomodasi seluruh peserta.
Sementara itu, untuk honorer R4, rencana pengangkatan akan dimasukkan pada tahapan selanjutnya sesuai regulasi.
Pihak BKD menyatakan bahwa saat ini mereka tengah menyusun surat resmi pemetaan ulang peserta PPPK yang belum lulus.
Surat ini akan diserahkan ke seluruh instansi daerah guna mengidentifikasi honorer yang belum mendapatkan kesempatan optimalisasi.
Data peserta sebenarnya sudah tersedia di BKD berdasarkan sinkronisasi dari database BKN pusat.
Melalui surat ini, OPD diminta mengusulkan nama-nama honorer R2 dan R3 yang belum terakomodasi sama sekali dalam tahap sebelumnya.
Langkah ini membuka peluang seleksi baru tanpa harus melalui proses panjang seperti rekrutmen CPNS reguler.
Komitmen pemerintah juga disampaikan secara langsung oleh BKD untuk memperjuangkan agar formasi yang diajukan bersifat penuh waktu.
Meskipun mekanisme yang berlaku saat ini masih bersifat paruh waktu, formasi baru secara otomatis akan berstatus penuh waktu.
Jika formasi tersedia, peserta yang diusulkan tidak perlu lagi mengikuti seleksi tambahan karena penempatan dilakukan berdasar perangkingan.
Dalam kondisi kekurangan formasi, peserta yang sudah masuk perangkingan akan langsung diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Baca Juga: Rumah Sakit Siloam Sentosa Tambah Fasilitas Picu Anak Guna Memberikan Pelayanan Terbaik
Pemerintah daerah juga siap menempuh jalur manual jika sistem BKN belum memungkinkan penambahan formasi secara langsung.
Jika BKN mengharuskan pengajuan melalui sistem, maka pemerintah akan meminta akses akun tambahan dari Kemenpan RB.
Dengan akses tersebut, pemerintah daerah dapat menambahkan formasi secara resmi dalam sistem PKN kapan saja dibutuhkan.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK baik paruh waktu maupun penuh waktu harus selesai pada 2025.
Paruh waktu akan mendapatkan gaji dan NIP yang sama dengan P3K penuh, sesuai kebijakan nasional tahun ini.
Bahkan jika tidak dapat dituntaskan sebelum Oktober 2025, pelantikan tetap bisa dilakukan hingga akhir tahun.
Oktober 2025 ditetapkan sebagai target khusus untuk penyelesaian pengangkatan PPPK tahap satu dan dua yang kini mengisi DRH.
Namun, pelantikan beberapa daerah memang belum terlaksana karena menunggu validasi akhir sebelum Oktober berakhir.
Baca Juga: Momen Maruf Amin Berseloroh di Depan Prabowo, Gerkindra adalah Gerakan Kiai Indonesia Raya
Oleh karena itu, para honorer diminta terus memantau informasi resmi dari BKD, BKN, dan aliansi tenaga honorer di daerah masing-masing.
Sementara itu, aliansi tenaga honorer terus melakukan koordinasi politik dengan berbagai anggota legislatif.
Pertemuan terbaru bersama Mardan Ali Sera dan tokoh-tokoh lain seperti Nur Baiti menghasilkan komitmen baru.
Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa pengangkatan seluruh tenaga honorer termasuk R2, R3, hingga R4 harus diselesaikan di 2025.
Menurut Mardan Ali, perjuangan tenaga honorer bukan urusan satu partai, melainkan tugas seluruh elemen politik dan negara.
Baca Juga: Manifest Hanya 280, KM Barcelona V Bawa 580 Penumpang: DPR Minta Kemenhub Bertindak
Ia menegaskan bahwa seluruh honorer yang masuk database BKN, apalagi eks K2, harus diangkat menjadi ASN.
Ada berbagai kategori seperti TMS, R2, R3, dan R4 yang semuanya menjadi prioritas perjuangan bersama.
Disebutkan pula bahwa tahun 2014–2015 seharusnya banyak tenaga honorer sudah diangkat, namun realisasinya belum merata.
Ketidakhadiran pihak-pihak tertentu dalam forum dan kurangnya respons selama ini dianggap menghambat penyelesaian masalah.
Namun kini, dengan dukungan Komisi II DPR dan APQ sebagai organisasi honorer, suara mereka semakin didengar.
APQ disebut harus menjadi organisasi mandiri yang sepenuhnya membela kepentingan seluruh anggotanya.
Dengan sinergi antara aliansi honorer, pemerintah daerah, DPR, dan BKD, perjuangan menuju status ASN semakin jelas arahnya.
Semangat yang diusung dalam setiap pertemuan adalah keadilan dan pengakuan terhadap dedikasi para guru dan tenaga honorer.
Baca Juga: Jurist Tan Stafsus Nadiem Terancam Dijemput Paksa Kejagung, 2 Kali Tak Penuhi Panggilan
Mereka telah mengabdi bertahun-tahun, mengisi kekosongan formasi, dan tetap loyal meski status belum diakui negara.
Kini, peluang terbuka kembali lewat formasi baru yang diusulkan langsung oleh pemerintah daerah.
Formasi ini memberikan harapan baru bagi honorer R2 dan R3 yang selama ini berada dalam ketidakpastian status.
Seluruh proses ini menunjukkan bahwa perjuangan kolektif yang konsisten mampu membuka ruang perubahan kebijakan nasional.
Aliansi honorer berharap seluruh tahapan ini dapat berjalan lancar dan menjangkau semua peserta yang belum mendapatkan haknya.
Dengan dibukanya kembali usulan formasi dan rencana pengangkatan penuh waktu, tahun 2025 menjadi titik balik bagi honorer.***




