POJOKSATU.id – Aplikasi Rapor Elektronik (e Rapor) untuk jenjang Sekolah Dasar akhirnya resmi diluncurkan oleh Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM) Kementerian Pendidikan dan Dasar dan Menenah (Kemendikdasmen).

Peluncuran ini merujuk pada Surat Undangan Sosialisasi Peluncuran Aplikasi E-Rapor Nomor 3330/C3/DM.00.02/2025 tertanggal 23 November 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala BBPMP/BPMP serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya percepatan implementasi aplikasi ini.

Baca Juga: EDUKASI Program Makanan Bergizi Gratis, Bantu Pemahaman, Ini Soal dan Kunci Jawaban Modul 3.14 PINTAR Kemenag

Nah, aplikasi e-Rapor SD memang dirancang khusus untuk memudahkan guru dan kepala sekolah dalam mengelola penilaian hasil belajar.

Sistemnya lebih cepat, terstruktur, dan terintegrasi dengan data pendidikan nasional.

Fitur Utama dan Manfaat e-Rapor SD

Hadir dengan sejumlah pembaruan, aplikasi ini menawarkan berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh para guru. Beberapa di antaranya:

  • Input Nilai Terstruktur
    Guru bisa memasukkan nilai harian, sumatif, hingga proyek dengan lebih rapi dan efisien.

  • Integrasi Otomatis dengan Dapodik
    Seluruh data peserta didik tersinkron langsung dari Dapodik. Ini membantu menjaga akurasi dan konsistensi data tanpa perlu input manual.

  • Rekapitulasi dan Analisis Nilai
    Guru dapat melakukan rekap nilai secara otomatis sekaligus menganalisis capaian belajar murid untuk kebutuhan pemetaan dan tindak lanjut pembelajaran.

Baca Juga: Tuai Protes karena Dianggap Salahkan Guru Soal Nilai TKA Jeblok, Begini Klarifikasi dari Kemendikdasmen Abdul Mu'ti

Kemedikdasmen pun mendorong seluruh sekolah dasar di wilayahnya agar segera memanfaatkan aplikasi ini sebagai langkah peningkatan kualitas administrasi penilaian.

Link Unduhan Resmi

Untuk memudahkan implementasi, sekolah dapat mengunduh aplikasi e Rapor SD melalui tautan resmi berikut:

Baca Juga: Duh, PPPK Paruh Waktu Dihapus Sudah Ramai, Tahu Gak Fakta dan DAMPAK Kebijakan Ini? Benarkah Jadi SOLUSI?

Kepala sekolah sebagai penanggung jawab utama diharapkan segera mengoordinasikan proses pengunduhan dan memastikan aplikasi e-Rapor SD digunakan secara efektif di lingkungan sekolah masing-masing.

Kehadiran aplikasi ini bukan hanya soal digitalisasi rapor, tetapi juga tentang bagaimana sekolah bergerak menuju tata kelola penilaian yang makin akurat, efisien, dan berpihak pada perkembangan belajar anak-anak.

Semoga langkah ini membawa perubahan nyata di kelas-kelas kita. ***