POJOKSATU.id - Bagi Anda yang tengah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode 2, perhatikan betul syarat pas foto yang akan diunggah.
Foto yang tidak memenuhi kriteria dapat mengakibatkan berkas tidak lolos seleksi administrasi.
Berikut ini adalah beberapa syarat penting yang perlu diperhatikan.
1. Aturan Pakaian
Pastikan wajah terlihat jelas tanpa ada bagian yang tertutup. Foto yang digunakan harus merupakan foto terbaru agar mencerminkan penampilan saat ini.
Baca Juga: Hokky Caraka Masuk Daftar Pemain Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2024, Netizen : Buktikan!
Beberapa instansi mengatur penggunaan pakaian khusus, seperti kemeja putih atau bahkan memperbolehkan penggunaan batik.
Pastikan Anda mengikuti aturan pakaian sesuai instansi yang dilamar, terutama bila ada edaran yang mengharuskan penggunaan pakaian tertentu.
Jika disyaratkan kemeja putih, gunakan kemeja putih tanpa perlu tambahan jas kecuali diminta.
Bagi pelamar yang berhijab, aturan penggunaannya dapat berbeda-beda di setiap instansi.
Baca kembali surat edaran instansi terkait untuk memastikan penggunaan hijab yang tepat.
2. Background Foto
Latar belakang pas foto wajib menggunakan warna merah, sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh SSCASN.
Baca Juga: Kasus Ivan Sugianto Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya Meski Saling Memaafkan dan Berdamai
Latar ini membantu memudahkan identifikasi pada saat pemeriksaan administrasi.
3. Posisi Pas Foto
Pas foto yang diunggah harus dalam format potret (portrait) agar sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Perhatikan agar tidak terbalik atau dalam posisi landscape.
4. Format dan Ukuran File
Format foto yang ditentukan SSCASN adalah bertipe jpeg/jpg. Sedangkan ukuran file maksimal yang ditentukan oleh SSCASN adalah 200 kb
Perhatikan bahwa setiap instansi memiliki aturan pakaian yang mungkin berbeda.
Baca kembali surat edaran atau aturan spesifik dari instansi yang Anda lamar.
Pastikan semua persyaratan foto di atas terpenuhi agar peluang lolos seleksi administrasi semakin besar. ***



