POJOKSATU.id, JAKARTA - Pendaftaran PPPK 2023 diperpanjang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional (BKN).

Para pelamar pun girang karena pendaftaran PPPK 2023 diperpanjang sampai 11 Oktober 2023.

Mereka menilai, kebijakan BKN yang memperpanjang pendaftaran PPPK 2023 merupakan keputusan tepat dan bijaksana.

Baca Juga: Kombes Irwan Anwar Ternyata Menikah dengan Keponakan Syahrul Yasin Limpo

"Alhamdulillah, BKN memenuhi harapan pelamar yang belum submit. Makasih BKN," kata salah satu pelamar PPPK 2023 di media sosial resmi BKN, Senin 9 Oktober 2023.

Para pelamar berharap portal pelamaran sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) bisa segera diakses dan tidak eror lagi seperti hari-hari sebelumnya.

"Diperpanjang sebulan pun kalau servernya masih tetap error, tetap aja gak bisa submit. Semoga bisa teratasi secepatnya," imbuhnya.

Baca Juga: Heboh Ibu dan Anak di Cinere Depok Bundir di Kamar Mandi, Bukan Kriminal, Ada Curhatan yang Bikin Miris Hati

Bukan hanya pendaftaran PPPK yang diperpanjang, BKN juga memperpanjang pendaftaran CPNS 2023.

Perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK tertera dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor : 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, tanggal 9 Oktober 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.

Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen atas nama Plt. Kepala BKN.

Baca Juga: Rombongan Bus Study Tour SMPN 3 Depok Tabrakan di Jalan Tol Cipali, Ini Penyebab Kecelakaan Itu

Surat tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 itu ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan PPK Instansi Daerah.

Dalam surat itu disebutkan bahwa pendaftaran seleksi CASN 2023 diperpanjang karena pelamar sulit mengakses portal CASN, sehingga tidak bisa submit dan mengakhiri pendaftaran.

"Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023," bunyi surat terserbut.

BKN menyatakan penyesuaian waktu pendaftaran seleksi CASN 2023 berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum.

"Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian," jelas BKN.

Pengumuman perubahan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 juga disampaikan BKN melalui media sosialnya resminya.

"Batas waktu pendaftaran seleksi CASN 2023 diperpanjang sampaing dengan 11 Oktober 2023 23:59 WIB," kata BKN dalam unggahannya di Instagram @BKNgoid, dikutip Pojoksatu.id, Senin 9 Oktober 2023.

BKN mengimbau agar pelamar memanfaatkan perpanjangan waktu tersebut untuk melakukan submit dan mengakhiri pendaftaran.

"Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #SeleksiCASN2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan maksimal," terangnya.

"Ingat ya #SobatBKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!," pungkasnya. ***