POJOKSATU.id, BANTUAN penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) menjadi sorotan. Pelaksanaan diawasi agar hasilnya maksimal.

Pengawasan ini dilakukan Inspektorat Wilayah II pada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) dengan menurunkan Tim Evaluasi Litapdimas ke beberapa kampus PTKN.

“Bantuan Litapdimas menjadi salah satu konsen Itjen untuk di evaluasi dan didampingi sehingga menghasilkan penelitian yang berkualitas dan akuntabel,” ujar Inspektur Wilayah II pada Itjen Kemenag, Ruchman Basori, dilansir dari laman Kemenag, Senin, 5 Agustus 2024.

Dia menjelaskan penelitian dan pengabdian masyarakat adalah program strategis yang menjadi ukuran sejauh mana kualitas perguruan tinggi.

“Di samping akreditasi, Litapdimas harus terus ditingkatkan untuk mendorong kualitas dan daya saing di kancah nasional dan golobal,” sebutnya.

Baca Juga: Download Contoh Aksi Nyata PPG Guru Tertentu Modul 1 Topik 1 Menerapkan Prinsip Understanding by Design pada Pembelajaran

Doktor Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Semarang (UNNES) itu berharap Tim Evaluasi Litapdimas, Ruchman melakukan pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari seleksi proposal penelitian, pelaksanaan yang berkualitas, dan pelaporan penelitian serta tagihannya berupa diterbitkan di jurnal ilmiah.

Salah satu PTKN yang menjadi objek pengawasan adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha, Jambi, Senin, 5 Agustus 2028.

Pengendali Teknis Tim Evaluasi Litapdimas di UIN Jambi, Tukhfaturrosyid mengatakan evaluasi bantuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah diterima dosen UIN Jambi, dalam tiga tahun terakhir, agar efektif, efisen, strategis mendapatkan output dan outcome dengan baik.

”Seharusnya luaran penelitian telah diterbitkan dalam jurnal, baik scopus atau sinta, sebagai tagihan yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis)," terangnya.

Baca Juga: Bro Rivai Digadang Gadang Maju Pilkada Gubernur Sulsel, Segini Kekuatan Politiknya

Ketua Tim Evaluasi Litapdimas Ardi Wirapratana menerangkan Tim Evaluasi Litapdimas akan meneliti berkas pengajuan penelitian, posisi anggaran di Universitas atau pada fakultas, penyelenggaraan penelitian dan laporan penelitian.

”Kita juga akan melakukan wawancara/diskusi dengan para dosen yang menerima bantuan Litapdimas UIN Jambi sehingga informasinya komprehenship”, Kata Ardi.

Ketua LPPM, Dr. Fridiyanto, mengatakan pihaknya telah meminta para dosen penerima bantuan Litapdimas untuk melengkapi luaran penelitian dan pengabdian melalui aplikasi Litapdimas.

”Tagihan luaran agar diunggah pada aplikasi, sehingga memudahkan evaluasi oleh Itjen di samping menjadi kewajiban yang mutlak bagi penerima,” tegasnya.

Baca Juga: Contoh dan Urutan Jurnal Pembelajaran PPG Guru Tertentu atau PPG Daljab 2024, Cek 4 Topik Ini pada Modul 1 Untuk Aksi Nyata

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Ayub Mursalin, M.A., berharap dengan evaluasi ini akan membawa perbaikan bagi pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada UIN Jambi.

”Kami telah merencanakan, mengorganisasikan dan melaksanakan penelitian dengan baik, dan hasilnya insya Allah baik," ujarnya. ***