POJOKSATU.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis daftar 10 provinsi dengan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) paling sedikit pada semester II tahun 2024.

Hasilnya, Papua Selatan menempati posisi terbawah dengan total hanya 17 ribu PNS.

Tiga provinsi lain dengan jumlah PNS rendah, yakni Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Kalimantan Utara, masing-masing mencatat sekitar 21 ribu PNS.

Baca Juga: Honorer Harus Siap! Tes CPNS Jalur Honorer Mulai Digelar, Jadwalnya Bikin Deg-degan

Rendahnya jumlah aparatur di wilayah tersebut dipengaruhi faktor luas wilayah, jumlah penduduk, serta status provinsi yang masih relatif baru.

Provinsi lainnya yang juga masuk daftar 10 terbawah adalah:

- Papua Tengah – 25 ribu

Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran Seleksi Mutasi PNS di Kemenkes: Syarat, Dokumen, Jadwal, dan Mekanisme, Dibuka hingga Februari 2026

- Papua Barat – 27 ribu

- Kepulauan Bangka Belitung – 30 ribu

- Gorontalo – 31 ribu

Baca Juga: Ratusan Honorer Gagal PPPK Tetap Bekerja! Pemda Bayar Rp1,5 Juta dari APBD 2026

- Sulawesi Barat – 33 ribu

 - Kepulauan Riau – 38 ribu

Jumlah PNS di setiap daerah sangat bergantung pada kebutuhan layanan publik, kemampuan fiskal, dan kondisi geografis.

Provinsi yang wilayahnya baru dimekarkan umumnya masih dalam tahap penyesuaian struktur pemerintahan sehingga jumlah aparatur belum sebanyak provinsi besar.

Data ini juga menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat dalam menentukan formasi rekrutmen ASN untuk tahun-tahun mendatang.

Terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga pelayanan dasar.***