POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV sudah mulai dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Meski diketahui bahwa saat ini proses pencairan TPG Triwulan 3 masih belum rampung.
Namun pencairan TPG Triwulan IV mulai dikebut.
Dikabarkan per tanggal 6 November sudah ada beberapa daerah yang mendapatkan pencairan TPG Triwulan IV.
Baca Juga: Sarang Narkoba Kampung Ambon Digerebek Polisi, Sejumlah Pelaku dan Barang Bukti Ditemukan
Dua daerah tersebut adalah Kota Semarang dan juga Lombok.
Pada dua daerah tersebut yang sudah mendapatkan TPG Triwulan IV adalah guru non ASN.
Perlu dipahami bapak ibu guru, bahwa proses pencairan TPG Triwulan IV ini dipastikan lebih cepat dibandingkan TW 3.
Salah satu faktornya adalah karena pada pencairan TPG Triwulan IV ini tidak ada penerbitan Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP).
Baca Juga: Kasus Korupsi BBM Rp 285 Triliun: Skandal Terbesar dalam Sejarah Migas Indonesia?
SKTP pada pencairan TPG Triwulan III masih digunakan pada TW IV.
Sehingga di Triwulan IV tidak akan ada lagi proses penarikan data.
Yang harus dilakukan oleh bapak ibu guru hanyalah memastikan bahwa rekening masih aktif.
Rekening yang tidak aktif akan menunda pembayaran TPG Triwulan IV.
Baca Juga: CEK Rekening! Ini Daftar Daerah yang Dapat Pencairan TPG Triwulan 4 Paling Awal, Cair Per Hari Ini?
Pada pencairan TPG Triwulan IV ada dua kategori guru yang menjadi prioritas pembayaran di awal bulan November.
Dua kategori guru tersebut adalah yang SKTP terbit di tanggal 7 dan juga 14 Oktober 2025.
Jadi guru dengan kategori di atas siap-siap untuk cek rekening di awal bulan November ini.
***



