POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Pembentukan Panitia khusus (Pansus) PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) Madina resmi diajukan 7 inisiator kepada Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, Rabu (3/1).
Usulan Pansus PPPK yang diinisiasi tujuh anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, resmi diajukan melalui Bagian Umum Sekretariat DPRD Madina.
Adapun tujuh inisiator Pansus DPRD Madina ini antara lain Khoirun dari Fraksi Persatuan Madina, Zubaidah dan Sobir Lubis (Fraksi Golkar), Nisad Sidik Nasution (Fraksi Amanah Berkarya), Hj Lely Artati (Fraksi Persatuan Madina), dan H Maraganti Batubara dari Partai Hanura.
Berkas usulan Pansus PPPK Guru Honorer dan Tenaga Teknis Madina tahun 2023 ini diserahkan kepada Bagian Umum Sekretariat DPRD Madina.
“Pengajuan pansus PPPK ini sudah kami serahkan kepada sekretariat untuk disampaikan kepada ketua DPRD sehingga bisa dilanjutkan pada tahap berikutnya,” kata Khoirun usai penyerahan dokumen, Rabu (03/01/2024).
Dari keterangan pegawai di bagian sekretariat tersebut, kepala bagian dan sekretaris dewan sedang tidak ada di kantor.
Politisi Partai Perindo ini menegaskan, pihaknya akan terus bergerilya mencari dukungan dari anggota DPRD lainnya sehingga pansus tersebut bisa menjadi produk legislatif.
Baca Juga: Kisruh PPPK Madina Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ini Tiga Poin yang Diadukan
“Kami juga masih menunggu sikap pemerintah terhadap rekomendasi RDP yang telah diserahkan pada pekan lalu,” katanya.
Dia menambahkan, inisiator pansus telah menjalankan mekanisme dan kini menunggu Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menindaklanjuti pengajuan tersebut dengan menyurati masing-masing fraksi untuk kemudian diambil keputusan.
Sementara itu Zubaidah Nasution menyebutkan, penyerahan berkas pengajuan pansus ini menunjukkan bahwa para inisiator masih memiliki komitmen bersama untuk mengurai permasalahan seleksi PPPK sehingga terang benderang.
Baca Juga: Takziah ke Rumah Rizal Ramli, Prabowo : Saya Pilih Jalan Rekonsiliasi, Beliau Idealisme
Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD Mandailing Natal, Arsidin Batubara, dihubungi Selasa (26/12) mengatakan bahwa kisruh pengumuman PPPK guru ini mendapatkan atensi dari DPRD.
“Kita sudah sepakat bentuk Pansus. Hingga tadi malam, sudah ada 12 anggota DPRD Madina yang sudah tanda tangan setuju pembentukan Pansus ini,” jelasnya.
Arsidin mengatakan, sebagai salah satu inisiator pembentukan Pansus ini, dia berharap akan semakin banyak anggota DPRD Madina yang setuju hal ini.
“Hari ini masih cuti bersama. Mungkin besok sudah masuk kantor. Kita akan terus komunikasi dengan rekan lain sehingga semakin banyak anggota DPRD yang setuju,” ujar Sekretaris Partai Golkar Madina ini, Selasa.
Menurutnya, kasus pengumuman PPPK guru 2023 ini harus mendapat perhatian bersama, tidak saja DPRD, namun juga elemen masyarakat yang lain.
Dikatakan mantan aktivis IMA Madina Medan ini, guru-guru honorer sudah menunjukkan rasa ketidakadilan yang mereka terima.
Buktinya, mereka sudah berkumpul di Masjid Agung Nur Alan Nur pada Sabtu lalu.
“Saya secara personal melihat, kita tidak bisa membiarkan mereka mencari keadilannya sendiri. DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, kita harus ikut memperjuangkan keadilan bagi guru-guru ini,” tegasnya.
“Tapi ini mash sikap personal saya sebagai anggota DPRD, belum sikap DPRD,” jelasnya lagi.***




