POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Batch IV tahun 2025.
Yang menjadi momentum penting bagi guru madrasah dan guru pendidikan agama untuk memperoleh sertifikasi profesi.
Tahun ini, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui portal EMIS GTK (Education Management Information System Guru dan Tenaga Kependidikan).
Baca Juga: Uang Rp 1.000 Jadi Rp 1? Ini Alasan Pemerintah Siapkan Redenominasi Rupiah Mulai 2026
Sistem terpadu yang mengelola data guru di seluruh Indonesia.
Namun, pengalaman dari batch sebelumnya menunjukkan banyak peserta gagal lolos seleksi administrasi bukan karena tidak memenuhi syarat.
Melainkan karena kesalahan teknis sederhana saat unggah berkas atau verifikasi data.
Baca Juga: Uang Sitaan Koruptor untuk Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh? Mending Sita Aset Luhut dan Jokowi
Berikut panduan lengkapnya, langkah demi langkah anti gagal verifikasi agar Anda bisa lolos tahap administrasi dengan mulus.
Apa Itu EMIS GTK dan Fungsinya dalam PPG Daljab 2025
EMIS GTK merupakan platform resmi milik Kementerian Agama yang terintegrasi dengan data guru madrasah di seluruh Indonesia.
Sistem ini kini menjadi pusat seluruh aktivitas PPG Dalam Jabatan, mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga pengumuman hasil.
Penggunaan EMIS GTK mempercepat proses sertifikasi sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh guru.
Target Kemenag, Ratusan Ribu Guru Disertifikasi
Kemenag menargetkan lebih dari 260 ribu guru madrasah dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan pada tahun 2025.
Data Direktorat GTK menunjukkan masih ada lebih dari 600 ribu guru madrasah dan pendidikan agama yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Melalui sistem EMIS GTK, Kemenag berharap antrean panjang sertifikasi dapat dipangkas secara signifikan.
Step by Step Pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2025 di EMIS GTK
Berikut panduan lengkap tahap pendaftaran dan verifikasi melalui portal resmi https://emisgtk.kemenag.go.id.
Baca Juga: KJP Plus 2025 Hadir Lebih Modern Inovasi Digital, Try Out Gratis, dan Kartu Pintar Masa Depan
1. Login ke akun EMIS GTK
Gunakan NUPTK dan password aktif.
Pastikan Anda sudah memiliki akun guru aktif di EMIS GTK.
Baca Juga: BLT Kesra Rp 900.000 November 2025 Cair di Berbagai Daerah Sudah Dimulai!
2. Periksa dan perbarui data diri
Cek kesesuaian NUPTK, NIP (jika ada), nama, tanggal lahir, serta satuan kerja dan mata pelajaran.
3. Klik menu “Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2025”
Fitur ini tersedia otomatis untuk guru yang memenuhi kriteria awal.
4. Isi formulir pendaftaran
Pilih bidang studi PPG, jenjang, dan lokasi madrasah sesuai data di EMIS.
5. Unggah dokumen persyaratan:
- Ijazah S1 atau D4 linier dengan mata pelajaran PPG.
- SK Pengangkatan terakhir.
- SK Mengajar dua tahun terakhir.
Baca Juga: BLT Kesra Rp 900.000 November 2025 Cair di Berbagai Daerah Sudah Dimulai!
- KTP dan pas foto terbaru.
6. Pastikan seluruh berkas dalam format PDF dan tidak melebihi ukuran 2 MB per file.
7. Klik “Kirim Ajuan”, Sistem akan menampilkan status “Menunggu Verifikasi”.
8. Pantau menu “Status Verifikasi” untuk melihat hasil validasi dari admin kabupaten atau kota.
Catatan:
Simpan bukti pengajuan pendaftaran sebagai arsip.
Jika ada kesalahan data, Anda masih dapat melakukan perbaikan selama masa perbaikan ajuan berlangsung.
Syarat Utama Peserta PPG Daljab 2025
Berdasarkan ketentuan resmi Kemenag, berikut persyaratan utama bagi peserta PPG Daljab tahun 2025:
1. Aktif sebagai guru madrasah dan terdaftar di EMIS GTK.
2. Belum memiliki sertifikat pendidik.
3. TMT pengangkatan minimal 30 Juni 2023.
4. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 linier.
Baca Juga: Tambang GKP Terhenti, Alam Wawonii Bernapas Lega tapi Warga Kehilangan Pekerjaan
5. Tidak sedang mengikuti program PPG lain.
6. Sudah melakukan verifikasi dan validasi ijazah.
Jadwal Resmi Pendaftaran dan Verifikasi Batch IV 2025
Kemenag telah menetapkan jadwal pelaksanaan PPG Daljab Batch IV Tahun 2025 sebagai berikut:
6 – 11 November 2025: Pendaftaran dan unggah berkas.
6 – 12 November 2025: Masa perbaikan ajuan pendaftaran.
6 – 13 November 2025: Verifikasi administrasi oleh admin daerah.
17 November 2025: Pengumuman hasil seleksi administrasi.
17 – 19 November 2025: Penautan akun email resmi peserta PPG.
Tips Anti Gagal Verifikasi di EMIS GTK
Ribuan peserta gagal verifikasi karena kesalahan teknis sepele.
Berikut tips agar lolos 100% di tahap administrasi:
1. Gunakan browser terbaru (disarankan Google Chrome versi terkini).
2. Pastikan data nama, NUPTK, dan TMT di EMIS sesuai dengan ijazah dan SK.
3. Jangan unggah di hari terakhir, sistem padat bisa menyebabkan gagal upload.
4. Gunakan koneksi internet stabil agar unggahan tidak corrupt.
5. Perhatikan format file: wajib PDF, maksimal 2 MB per dokumen.
Baca Juga: KJP Plus 2025 Hadir Lebih Modern Inovasi Digital, Try Out Gratis, dan Kartu Pintar Masa Depan
6. Cek status ajuan secara berkala di menu “Verifikasi Pendaftaran”.
7. Simpan bukti unggahan dan screenshot setiap tahap.
8. Jika ada “data tidak valid”, segera hubungi admin EMIS madrasah atau Kemenag setempat.
Waspada Pihak yang Mengaku Bisa “Meloloskan” PPG
Kemenag menegaskan bahwa seluruh proses PPG Dalam Jabatan tidak dipungut biaya dan tidak melalui pihak ketiga.
Baca Juga: Ajinomoto Indonesia Buka Lowongan Kerja 2025 untuk Chef dan Manajer Penjualan, Simak Syaratnya!
Guru diminta hanya mengikuti informasi dari laman resmi Kemenag atau akun EMIS GTK, dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak luar.
Dengan sistem EMIS GTK, Kemenag menegaskan komitmennya menghadirkan layanan sertifikasi yang transparan dan mudah diakses.
Program PPG Daljab 2025 bukan sekadar syarat administratif, tetapi langkah strategis untuk meningkatkan mutu dan profesionalitas guru madrasah di seluruh Indonesia.
Guru diimbau segera memperbarui data, menyiapkan dokumen digital, dan mengikuti jadwal resmi agar tidak tertinggal dari antrean panjang sertifikasi.***




