POJOKSATU.id, Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 dibuka dengan syarat lengkap dan langkah-langkah pendaftaran yang mudah diikuti bagi seluruh calon peserta yang ingin bergabung sebagai pegawai pemerintah non-ASN.

Program PPPK paruh waktu ini memberikan kesempatan bekerja fleksibel namun tetap mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai ketentuan instansi.

Berikut panduan lengkap pendaftaran, syarat, serta informasi penting lainnya.

Baca Juga: SKCK Jadi Syarat DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Begini Aturan Tempat Mengurusnya

Syarat Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025

Calon peserta wajib memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Terdaftar dalam database BKN atau pernah mengikuti seleksi PPPK sebelumnya.
  • Memenuhi batas usia yang ditetapkan instansi penyelenggara.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN, TNI/Polri, atau pegawai swasta.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi sesuai formasi yang dibuka.
  • Sehat jasmani dan rohani agar dapat melaksanakan tugas sesuai perjanjian kerja.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025 Masih Dibuka, Cek Syarat dan Mekanismenya

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025

  • Kunjungi laman resmi SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN jika belum memiliki.
  • Login menggunakan akun terdaftar.
  • Pilih jenis seleksi PPPK Paruh Waktu 2025.
  • Unggah dokumen pendukung seperti KTP, ijazah, riwayat kerja, dan dokumen lainnya.
  • Lengkapi formulir pendaftaran.
  • Simpan bukti pendaftaran.
  • Pantau terus pengumuman hasil seleksi administrasi.
  • Ikuti jadwal ujian atau wawancara sesuai pengumuman resmi.

Baca Juga: UNESA Gelar Physical Education Innovation Challenge, Ajang Kreativitas Mahasiswa dan Guru PJOK untuk Media Pembelajaran Inovatif

Gaji dan Tunjangan

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lokasi penempatan, atau setara penghasilan terakhir saat berstatus honorer.

Selain itu, peserta juga berhak mendapatkan tunjangan yang ditetapkan instansi meski jam kerja lebih terbatas dibanding PPPK penuh waktu.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Program PPPK Paruh Waktu 2025 menjadi peluang bagi tenaga non-ASN untuk memperoleh kepastian kerja dengan fleksibilitas jam kerja. Persiapkan dokumen dan ikuti jadwal resmi agar tidak tertinggal proses seleksi. ***