POJOKSATU.ID – Perjuangan panjang para guru dalam menuntaskan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) kini memasuki babak baru yang paling dinantikan, yaitu masa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Namun, kelulusan PPG dan kepemilikan Sertifikat Pendidik (Serdik) saja belum cukup.
Ada satu elemen krusial yang harus dimiliki oleh setiap guru profesional agar hak tunjangannya dapat dibayarkan oleh pemerintah, yakni Nomor Registrasi Guru (NRG).
NRG merupakan identitas tunggal yang diterbitkan oleh Kemendikdasmen sebagai bukti valid bahwa seorang guru telah teregistrasi secara resmi dalam pangkalan data guru profesional.
Baca Juga: Anggota Keluarga Terlibat Tawuran, DPRD DKI Minta Bansos Dievaluasi dan Ancam untuk Dicabut
Tanpa adanya nomor ini, sistem di pusat tidak akan mampu menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), yang menjadi dasar hukum pembayaran tunjangan sebesar satu kali gaji pokok tersebut.
Banyak kasus keterlambatan pencairan TPG terjadi bukan karena anggaran yang tidak tersedia.
Melainkan karena adanya ketidaksesuaian data atau keterlambatan sinkronisasi antara data kelulusan PPG dengan sistem Dapodik di sekolah.
Oleh karena itu, para guru lulusan PPG tahun ini diimbau untuk proaktif melakukan pengecekan secara mandiri.
Baca Juga: PPPK KemenHAM 2026 Buka Peluang untuk 5 Jabatan Ini, Formasi Tersebar di 38 Wilayah
Pengecekan dini memungkinkan guru untuk segera melakukan perbaikan jika ditemukan data yang tidak valid sebelum periode penarikan data (sinkronisasi) berakhir.
Portal Info GTK adalah pintu utama bagi setiap guru untuk memantau status validasi data mereka.
Kunjungi situs https://info.gtk.kemdikbud.go.id. Pastikan Anda mengakses situs resmi untuk menghindari pencurian data akun.
Gunakan akun atau email yang telah terdaftar secara resmi di aplikasi Dapodik sekolah.
Jika Anda lupa kata sandi, segera hubungi operator sekolah untuk melakukan reset melalui manajemen Dapodik.
Verifikasi Hasil Validasi: Setelah berhasil masuk, fokuslah pada kolom "Hasil Validasi Data". Di sana akan terlihat status validasi tunjangan profesi Anda.
Apabila NRG sudah ada dan data beban mengajar sudah mencukupi, status akan berubah menjadi "Valid".
Penerbitan NRG bagi lulusan PPG baru dilakukan secara kolektif oleh pusat. Jika hingga saat ini NRG Anda belum muncul, jangan panik.
Baca Juga: Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Adalah Berakhirnya Era Hukum Kolonial di Indonesia
Langkah pertama adalah memastikan bahwa Sertifikat Pendidik Anda sudah terunggah di aplikasi SIMPKB dan telah divalidasi oleh Dinas Pendidikan setempat.
Koordinasi yang intens dengan operator sekolah sangat diperlukan untuk memastikan setiap perubahan data terkirim dengan sempurna ke server pusat.
Jangan tunda lagi, segera cek status NRG Anda hari ini. Kepastian data Anda adalah kunci utama kesejahteraan yang telah Anda perjuangkan melalui program PPG.***
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel WhatsApp
Fanpage Edugov
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




