POJOKSATU.id - Bapak ibu guru baik ASN maupun non ASN wajib tahu bahwa verval ijazah adalah Langkah yang penting untuk dilakukan.
Perlu dicatat bahwa verval ijazah ini berkaitan dengan jenjang karier dan juga tunjangan bapak ibu guru.
Tiak hanya untuk proses seleksi PPG saja, verval ijazah juga digunakan dalam proses seleksi PPPK.
Bagi bapak ibu guru yang belum melakukan verval ijazah maka segera lakukan sebelum tanggal 19 Agustus 2025.
Baca Juga: Program Rumah Subsidi Terbesar Sepanjang Sejarah, Buruh Bisa Punya Rumah Impian!
Pada verval ijazah ada proses pencocokan antara data Pendidikan guru dengan dokumen asli dan basis data nasional.
Selain itu verval ijazah ini juga bertujuan untuk mendapatkan data yang valid dan akurat terkait dengan ijazah S1/DIV bapak ibu guru.
Data ini menjadi referensi program-program Dirjen GTK.
Baca Juga: Kronologi Kasus Komang Ayu Cahyani, Mahasiswi Undiksha Dipenjara 10 Bulan Gegara Promosikan Judol
Bagi bapak ibu guru yang sudah melakukan verval ijazah dengan unggah berkas di Info GTK maka wajib untuk cek hasilnya.
Apakah verval ijazah bapak ibu guru sudah terverifikasi atau justru ditolak.
Proses ini sangat penting, terutama bagi bapak ibu guru yang ijazahnya tidak terdeteksi di PDDikti salah satunya karena ada perubahan nama pada universitas.
Lalu bagaimana cara cek hasil verifikasi verval ijazah?
Cara cukup mudah, ikuti Langkah berikut ini:
Baca Juga: Masih Ada Waktu Sampai Tanggal 19 Agustus! Ini Tips Agar Verval Ijazah Tidak Gagal!
1. Akses laman resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
2. Kemudian login dengan akun guru masing-masing dan jangan lupa untuk masukkan kode captcha
3. Lanjut klik pada menu login
4. Setelah berhasil masuk gulir ke Bawah sampai menemukan menu verval ijazah
5. Lihat tampilan data hasil verval
Informasi yang muncul pada data ini meliputi program studi, nama perguruan tinggi, tanggal masuk dan juga lulus, nomor ijazah, jumlah SKS dan juga NIM.
Baca Juga: Jumat Berkah Pertamina Patra Niaga RJBB: Sentuhan Kepedulian untuk Lima Yayasan Yatim Piatu
Apabila verval ijazah sudah berhasil terverifikasi maka notifikasi yang muncul adalah 'Terverifikasi berdasarkan verifikasi berkas'.
Jika hasil verval ini sudah keluar, Langkah yang harus dilakukan adalah mengonfirmasi tujuan penggunaan ijazah.
Apakah digunakan untuk PPG, PPPK atau validasi TPG.
Atau tidak memilih apapun jika bapak ibu guru hanya ingin melakukan verval ijazah tanpa kegunaan tertentu.
Perlu dicatat bahwa bapak ibu guru hanya memiliki kesempatan tiga kali perubahan pilihan.
Oleh karena itu setiap melakukan konfirmasi perlu dilakukan dengan hati-hati dan cermat.
***



