POJOKSATU.ID - Lebih mudah. Tidak perlu datang ke kantor kelurahan cukup dengan dokumen identitas seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), atau SKTM, dan akses lewat ponsel.

Berikut panduan lengkapnya agar Anda bisa memastikan status bansos, atau bahkan daftar ulang bila belum terdaftar.

Sebab banyak program bansos berjalan di tahun 2025 seperti PKH, BPNT, dan BLT Kesra yang disalurkan secara bertahap.

Dengan pengecekan online, Anda bisa mengetahui apakah nama Anda sudah terdaftar, memastikan jenis bantuan dan periode pencairan, menghindari bantuan tertunda atau tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Bobrok! Uang Atlet Difabel Diduga Disalahgunakan untuk Mobil Mewah dan Kampanye Caleg di Bekasi

Pemerintah menyediakan dua jalur resmi:

Website resmi kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan data sesuai KTP/KK provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, nama lengkap, lalu ketik kode captcha. Klik Cari Data.

Aplikasi resmi unduh aplikasi bernama Cek Bansos dari Google Play Store / App Store.

Login atau daftar akun baru, lalu pilih menu Cek Bansos.

Baca Juga: Viral! Ojol Cewek Nahan Tangis Ditolak Penumpang, Sudah Sampai Lokasi, Malah Dicancel demi Driver Cowok

Masukkan data domisili, nama sesuai KTP, dan sistem akan menampilkan status Anda.

Bila Anda belum muncul di daftar penerima, Anda bisa menggunakan fitur Usul di aplikasi Cek Bansos.

Anda cukup upload dokumen seperti KTP, KK, dan bila ada SKTM atau surat keterangan tidak mampu, lalu ajukan permohonan.

Setelah diverifikasi, status akan diperbarui di sistem resmi jadi pantau terus.

Baca Juga: APBD Kota Bandung 2026 Akan Diprioritaskan ke Infrastruktur, Pengelolaan Sampah, Perbaikan Layanan Dasar

Masukkan nama persis seperti tertulis di KTP.

Pastikan wilayah domisili sesuai data KTP / KK, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan. 

Jika data tidak muncul, tunggu beberapa hari lalu coba lagi / hubungi kelurahan atau pendamping sosial setempat.***