POJOKSATU.id - Bagi Anda yang menunggu panggilan Piloting PPG Daljab 2024 harus siapkan daftar dokumen wajib untuk mengikuti program pendidikan profesi guru dalam jabatan ini.
Apalagi untuk proses panggilan peserta melalui SIMPKB hanya berlangsung lima hari saja.
Jika Anda melewatkan atau alpa melewati lima hari, maka dipastikan tidak bisa jadi peserta Piloting PPG Daljab 2024.
Seperti diketahui bersama, peserta piloting program pendidikan profesi guru dalam jabatan ini dibatasi hanya untuk 60 ribu guru saja.
Baca Juga: Guru Honorer Berpeluang Dikontrak Kerja Individu Mulai Agustus 2024 Nanti
Sementara notifikasi panggilan peserta piloting dilakukan melalui SIMPKB masing-masing.
Berbagai ketentuan, syarat, mekanisme, jadwal dan tahapan juga telah diumumkan.
Yakni melalui sesuai surat edaran Piloting PPG Dalam Jabatan 2024 nomor Manual.414/B2/GT.00.08/2024, tertanggal 19 Juli 2024.
Berdasarkan surat edaran tersebut, juga tertera jadwal Piloting PPG Dalam Jabatan 2024.
Dimana tahapan dimulai dari tanggal 22 Juli dan berakhir pada 8 Oktober 2024.
Berikut jadwal lengkapnya:
1. Pemanggilan Peserta di SIMPKB: 22 - 26 Juli 2024
2. Lapor Diri dan Orientasi di LPTK: 23 - 31 Juli 2024
3. Pembelajaran Mandiri di PMM: 24 Juli - 4 September 2024
4. Pendaftaran UKPPPG di PMM: 9 Agustus - 7 September 2024
5. Unggah Dokumen UKPPPG: 11 - 15 September 2024
6. Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK): 21 - 22 September 2024
Baca Juga: Waspada RHK Gagal Poin Periode Juli Desember, Pahami Penjelasan Ini
7. Pelaksanaan Penilaian Ujian Kinerja: 23 - 29 September 2024
8. Pengumuman UKPPPG: 8 Oktober 2024
4 Hal Penting
Dalam surat edaran itu juga disampaikan 4 hal penting terkait Piloting PPG Dalam Jabatan 2024, antara lain:
1. Piloting akan dilaksanakan oleh 42 perguruan tinggi yang memiliki surat keputusan izin pembukaan program studi PPG, ketersediaan bidang studi, serta dosen dan guru pamong penguji.
Baca Juga: SUDAH DIPASTIKAN 2025 Gaji PNS dan PPPK Naik Lagi, Pensiunan juga? Mulai Kapan? Berapa Naiknya?
2. Pembagian bidang studi, jumlah rombongan belajar dan daftar nama calon mahasiswa bisa dilihat pada masing-masing akun SIMPKB perguruan tinggi.
3. LPTK menyiapkan sistem lapor diri peserta dengan ketentuan persyaratan. Lapor diri peserta dilakukan secara daring di LPTK penyelenggara sesuai dengan jadwal. Sementara alamat laman LPTK bisa dilihat melalui link https://ppg.kemdikbud.go.ig/info-lptk.
4. Informasi pemanggilan peserta disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing peserta. Pembelajaran mandiri dilaksanakan secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Daftar Dokumen Wajib
Nantinya, calon peserta Piloting PPG Daljab 2024 wajib mengunggah seluruh dokumen syarat melalui aplikasi lapor diri di LPTK penyelenggara.
Untuk penempatan LPTK calon peserta, akan disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing calon peserta.
Sesuai dengan jadwal, tahapan Lapor Diri dan Orientasi di LPTK dilakukan mulai tanggal 23 - 31 Juli 2024.
Dengan demikian Anda hanya memiliki waktu selama sepekan untuk melengkapi dan mengunggah dokumen wajib syarat calon peserta.
Berikut ini daftar dokumen wajib yang harus dilengkapi dan diunggah:
1. Pakta Integritas
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4x6
7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Ada baiknya Anda mempersiapkan lebih dulu seluruh daftar dokumen di atas.
Tidak kalah penting adalah syarat tambahan dari LPTK masing-masing.
Perubahan Tammpilan SIMPKB
Entah Anda sadar atau tidak, tampilan SIMPKB saat ini juga sudah berubah.
Perubahan tampilan itu juga sudah terlihat ketika Anda mengakses SIMPKB melalui link https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/.
Itu terlihat jelas pada nama menu pada Portal Layanan Program GTK Kemdikbudristek.
Baca Juga: P2G Sodorkan Fakta-fakta Pembohongan Publik Dinas Pendidikan DKI Jakarta Soal Data Guru Honorer
Jika sebelumnya tertulis 'PPG Dalam Jabatan', kini berubah menjadi 'PPG bagi Guru Tertentu'.
Sedangkan untuk 'PPG Prajabatan' kini sudah berubah menjadi 'PPG bagi Calon Guru'.
Nah, jika Anda meng-klik tombol 'Portal' pada 'PPG bagi Guru Tertentu' Anda akan diarahkan pada laman PPG Kemdikbud dengan link https://ppg.kemdikbud.go.id/.
Tampilan pada portal ini juga sudah berubah.
Dimana ada untuk program pendidikan profesi guru diletakkan di paling atas.
Yakni 'PPG Bagi Calon Guru (Prajabatan)' dan 'PPG Bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan)'.
Saat Anda mengklik 'PPG Bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan)', tampilan juga sudah berubah.
Di laman tersebut juga sudah tersedia berbagai informasi terkait PPG Dalam Jabatan atau PPG Guru Tertentu.
Baca Juga: Sebelum Ganti Presiden, Kemendikbudristek Perjuangkan ke Jokowi Agar 1.709 PPPK Dosen Diangkat PNS
Secara tampilan, informasi yang disajikan juga sudah benar-benar mudah untuk dipahami.
Demikian informasi tentang perubahan tampilan SIMPKB jelang pemanggilan peserta Piloting PPG Daljab 2024 lengkap dengan syarat dokumen wajib. Semoga bisa memberikan kesuksesan bagi Anda.***




