POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi Banten telah mengukuhkan komitmennya dalam pendidikan dengan meluncurkan program sekolah gratis untuk siswa di SMA/SMK/Sekolah Khusus (SKh) swasta.
Payung hukumnya pun sudah jelas, yaitu melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 15 Tahun 2025.
Program ini, yang merupakan salah satu prioritas Gubernur Andra Soni, bertujuan untuk meringankan beban finansial orang tua dan memastikan akses pendidikan yang merata.
Meskipun kabar ini disambut antusias, penting bagi orang tua dan pihak sekolah untuk memahami bahwa tidak semua sekolah swasta bisa serta-merta menjadi bagian dari program ini.
Ada kriteria ketat yang harus dipenuhi oleh sekolah agar siswanya berhak menerima bantuan.
Berdasarkan Pergub tersebut, ada tiga kriteria utama yang wajib dipenuhi oleh satuan pendidikan:
1. Terdaftar Resmi dan Memiliki NPSN
Sekolah wajib terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Bukti pendaftaran ini adalah kepemilikan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid. NPSN menjadi identitas tunggal sekolah yang memastikan keberadaannya diakui oleh pemerintah.
2. Terakreditasi
Kriteria ini sangat penting. Sekolah harus memiliki status akreditasi yang sah.
Akreditasi merupakan pengakuan formal dari lembaga independen bahwa sebuah sekolah telah memenuhi standar kualitas tertentu.
Ini memastikan bahwa bantuan pemerintah diberikan kepada sekolah yang memang memiliki standar pendidikan yang baik.
3. Surat Pernyataan Tidak Memungut Biaya
Sekolah yang siswanya menerima bantuan wajib menyampaikan surat pernyataan resmi.
Surat ini berisi komitmen bahwa pihak sekolah tidak akan memungut biaya apa pun dari murid yang menjadi penerima program sekolah gratis, termasuk biaya pendaftaran, SPP, biaya bangunan, LKS, hingga biaya daftar ulang.
Jika salah satu dari kriteria di atas tidak terpenuhi, maka siswa di sekolah tersebut tidak dapat menjadi bagian dari program sekolah gratis ini.
Pergub Banten Nomor 15 Tahun 2025 ini memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, sehingga program ini benar-benar bisa membawa dampak positif bagi pendidikan di Banten.***
Baca Juga: Jangan Sampai TPG Gagal Cair! Ini Cara Jitu Mendapatkan SKTP, Mulai dari Dapodik!
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




