POJOKSATU.id, JAKARTA – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyodorkan fakta-fakta tentang pembohongan publik yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta soal data guru honorer yang diberhentikan imbas program cleansing.

Dinas Pendidikan Jakarta dinilai berbohong soal data guru honorer ini.

Menurut Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, klaim Dinas Pendidikan Jakarta salah besar.

Sebab, yang diberhentikan Dinas Pendidikan saat awal masuk tahun ajaran baru sebenarnya ada yang masuk Dapodik dan punya NUPTK.

Baca Juga: Ketentuan Lapor Diri Peserta Piloting PPG Daljab 2024, Wajib Siapkan 11 Berkas Ini

"Kami menyayangkan sikap Dinas Pendidikan yang berbicara tidak sesuai fakta, " ucapnya, Jumat (19/7).

Menurutnya, dari laporan 107 guru honorer yang diberhentikan, sebanyak 76 persen sudah terdata di Dapodik.

Bahkan beberapa guru mengaku sudah memiliki Nomor Unik Pendidikan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Ada juga guru honorer yang bahkan sudah mendapatkan undangan program pendidikan profesi guru (PPG).

"Kalau memang mereka tidak masuk Dapodik atau tidak punya NUPTK, bagaimana bisa diundang ikut PPG. Sebab, syarat ikut PPG harus punya NUPTK, " kata Iman.

Baca Juga: KPK Layani Semua Langkah Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait AKBP Rossa Purbo Bekti

Sebelumnya, Iman menceritakan pada 5 Juli 2024 atau minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan horor.

Mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah.

"Kepala sekolah mengirimkan formulir Cleansing Guru Honorer kepada para guru honorer agar mereka isi,” ungkap Iman di Jakarta, Senin (15/7).

Iman menyampaikan bahwa menjelang seleksi PPPK 2024, ratusan guru honorer malah kena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas cleansing.

Para guru ini disodorkan formulir cleansing oleh kepala sekolah yang menyatakan mereka mundur dari dan harus mencari pekerjaan lainnya.

Iman pada media sosial X juga menyatakan, para guru honorer di DK Jakarta merasa syok karena secara mendadak mereka berhenti bekerja.

Iman menyatakan bahwa hal ini juga menimpa beberapa anggota Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) DKI Jakarta yang notabene adalah guru honorer.***