POJOKSATU.id - Memasuki minggu keempat bulan Juni, guru di sejumlah daerah mulai bertanya-tanya mengapa hilal pencairan tunjangan profesi guru (TPG) Triwulan 2 belum juga nampak.

Padahal seharusnya pencairan TPG Triwulan 2 ini sudah mulai dicairkan sejak awal bulan Juni lalu.

Kekhawatiran muncul jika pencairan TPG Triwulan 2 akan mundur dari jadwal yang ditentukan.

Bahkan Sebagian guru khawatir adanya kendala yang diahdapi pada proses pencairan TPG Triwulan 2 ini.

Baca Juga: Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Petugas Sempat Kesulitan Evakuasi Korban

Hal ini berkaca dari pencairan TPG Triwulan 1 karena banyak kendala yang dihadapi oleh bapak ibu guru.

Mulai dari validasi rekening hingga proses pemenuhan beban mengajar.

Bahkan saat ini masih ada 84 ribu guru yang belum mendapatkan pencairan TPG Triwulan 1.

Diungkap oleh Dirjen GTK Nunuk Suryani guru-guru ini belum bisa mendapatkan TPG Triwulan 1 karena belum bisa memenuhi beban mengajar.

Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru 2024 Jawa Timur Masih Tertahan Menunggu Integrasi dengan Dapodik

Untuk beban mengajar yang harus dipenuhi bagi guru penerima tunjangan sertifikasi adalah 24 jam per minggu.

Jumlah beban mengajar 24 jam per minggu ini tidak harus tatap muka, bisa ditambah dengan tugas lain.

Seperti tugas tambahan Utama menjadi waki kepala sekolah.

Atau bisa juga menjadi wali kelas dan coordinator P5.

Baca Juga: PENCAIRAN TPG Triwulan 2 di Sejumlah Daerah Diundur? Realisasi Tak Sesuai dengan Pernyataan dari Kemenkeu!

Jadi apabila beban mengajar 24 jam per minggu tidak dipenuhi maka TPG tidak akan pernah bisa cair.

Kemudian permasalahan lain adalah rekening dormant saat akan pencairan.

Jika rekening dormant maka tidak akan bisa menerima pencairan TPG.

Oleh karena itu salah satu admin GTK mengingatkan tentang pentingnya menjaga rekening tetap aktif.

Baca Juga: OJK Luncurkan 9 Bank Mini Sekolah di Cirebon, 20.000 Siswa SMP Buka Rekening SimPel

Agar pencairan TPG Triwulan 2 ini bisa lancer.

Poin penting yang perlu diketahui bapak ibu guru adalah proses pencairan TPG Triwulan 2.

Meski tidak ada validasi ulang rekening dan penerbitan SKTP namun tahapan khusus dalam proses pencairan TPG Triwulan 2.

Nah untuk saat ini proses pencairan TPG Triwulan 2 sudah sampai pada tahapan pengusulan.

Sekolah mulai melakukan pengusulan TPG triwulan 2.

Baca Juga: Penyegaran di Polda Sumut: Daftar Lengkap Pejabat yang Dimutasi, dari Kapolres Hingga Kabag

Untuk data pengusulan bersumber ari SIM Tunjangan Kemendikdasmen.

Bagi guru yang tidak memenuhi syarat tetap diusulkan namun tidak penuh.

Jadi guru tersebut tetap diinput dan diberika keterangan sesuai kondisi masing-masing.

Nah proses kedua adalah dokumen verval usulan dari sekolah harus disusun dalam dua table terpisah:

1. Guru diusulkan penuh bagi yang memenuhi syarat

Baca Juga: BRI Konsisten Salurkan KPR Subsidi FLPP, Buka Akses Hunian Terjangkau bagi Masyarakat

2. Guru tidak diusulkan atau diusulkan tidak penuh bagi yang tidak memenuhi syarat.

Untuk template dokumen verval dapat diunduh pada system untuk memastikan kesesuaian format.

Jika sekolah melakukan kesalahan lam verval maka ajukan reset usulan ke fasilitator cabang dinas Pendidikan wilayah masing-masing.

Pastikan seluruh berkas ini sudah diunggah sebelum melakukan reset.

Baca Juga: Masih Bingung tentang Tes Kemampuan Akademik? Berikut 35 Tanya Jawab Lengkap terkait ТКА yang Dirilis Kemendikdasmen

Kemudian jika ada nama guru yang tidak muncul di aplikasi segera hubungan fasilitator cabang dinas Pendidikan wilayah.

Nah jadi seperti itulah proses pencairan TPG Triwulan 2.

Jadi meski tidak serumit Triwulan 1, namun tetap butuh Waktu untuk langsung disalurkan ke rekening guru.

***