POJOKSATU.id - Harapan para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) kian menguat di bulan Oktober 2025 ini.

Setelah menunggu selama dua pekan, Jumat (10/10/2025) hari ini sistem Info GTK kembali mengalami perbaikan serentak.

Hal ini tanda kuat bahwa proses penarikan data untuk TPG Triwulan III kembali berlangsung.

Sejak pagi, sejumlah guru di berbagai daerah melaporkan bahwa laman Info GTK tidak bisa diakses dan menampilkan pesan, “Sistem Dalam Perbaikan. Saat ini layanan Info GTK sedang dalam proses peningkatan sistem.”

Baca Juga: Kasus Honorer K2 Bodong, Cermin Buram Tata Kelola ASN Digital, Begini Kata BKN

Kondisi ini, bagi para pendidik, bukan kabar buruk, melainkan justru pertanda baik.

Biasanya, ketika Info GTK tidak bisa diakses karena proses peningkatan sistem, itu menjadi sinyal bahwa sedang berlangsung penarikan data besar-besaran oleh Kementerian Pendidikan untuk validasi dan penerbitan SKTP triwulan berjalan.

Artinya, pencairan TPG Triwulan III tinggal menunggu giliran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, validasi data TPG dibagi ke dalam empat tahap sepanjang Oktober 2025:

Baca Juga: Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi di Riau Peras Pengusaha Sawit dengan Modus VCS Hingga Raup Rp1,6 Miliar

Tahap I: 1–11 Oktober 2025

Tahap II: 13–18 Oktober 2025

Tahap III: 20–25 Oktober 2025

Tahap IV: 27–31 Oktober 2025

Empat tahap ini menjadi acuan bagi guru untuk memantau perubahan status kode di Info GTK, mulai dari kode awal (01 atau 02) hingga akhirnya mencapai kode 08 yang menandakan SKTP telah terbit dan siap cair.

Bagi guru, perubahan kode di Info GTK ibarat perjalanan menuju “hari pencairan”.

Baca Juga: Residivis Kasus Pencabulan Tersandung Kasus Serupa, Anak PAUD Dicabuli dengan Iming-iming Uang Dua Ribu Rupiah

Berikut tahapan yang biasa terjadi berdasarkan pengalaman para penerima TPG sebelumnya:

1. Penarikan Data (7–14 hari)

Status berubah dari 01/02 ke 13/16.

Data dari Dapodik ditarik ke sistem Info GTK untuk diverifikasi.

2. Verifikasi Rekening (±3 hari kerja)

Status bergeser ke 16.

Bank melakukan pengecekan keaktifan rekening penerima tunjangan.

3. Pengusulan SKTP oleh Dinas Pendidikan

Status beralih dari 16 ke 07.

Dinas Pendidikan mengajukan data guru yang sudah valid ke pusat melalui SIMTUN atau SIMBAR.

4. Penerbitan SKTPG (1–2 minggu)Setelah diverifikasi, status naik ke 08 — menandakan SKTP telah terbit.

5. Penyaluran Dana (Maksimal 14 Hari setelah SP2D Terbit)

Proses terakhir adalah pencairan tunjangan ke rekening masing-masing guru melalui KPPN.

Kementerian Pendidikan mengimbau para guru agar segera memperbaiki data jika ditemukan ketidaksesuaian, terutama terkait beban mengajar, keaktifan, dan status sertifikasi.

Data yang belum valid dapat memperlambat proses pengusulan SKTP dan berimbas pada keterlambatan pencairan TPG.

Selain itu, mulai tahun ini proses pemberkasan dilakukan secara daring, tanpa lagi melibatkan dokumen fisik.

Guru cukup memastikan bahwa data di Dapodik dan Info GTK sinkron serta tidak ada status “belum valid”.

Baca Juga: Bukan Kabur, Kakek 73 Tahun di Pacitan yang Nikahi Gadis Pakai Mahar Rp3 Miliar Ternyata Lagi Bulan Madu

Dengan ritme penarikan data yang kini kembali aktif, besar kemungkinan pencairan TPG Triwulan III 2025 akan berlangsung bertahap sepanjang pertengahan hingga akhir Oktober.

Beberapa daerah bahkan disebut sudah mulai melakukan verifikasi rekening dan pengusulan SKTP di awal pekan ini.

Jika semua berjalan lancar, pencairan di rekening guru dapat dimulai paling cepat pekan ketiga Oktober 2025.

Bulan Oktober pun seolah menjadi bulan penuh harapan bagi para guru.

Setelah berbulan-bulan menunggu, proses penarikan data hari ini menjadi penanda bahwa pencairan TPG Triwulan III sudah di depan mata.

***