POJOKSATU.id - Masih banyak guru, khususnya lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang belum mengetahui bahwa Nomor Registrasi Guru (NRG) sebenarnya sudah terbit, namun belum pernah dicek melalui Info GTK.

Akibatnya, tidak sedikit guru yang mengira NRG belum keluar, padahal nomor tersebut sudah tercantum di sistem.

Padahal, NRG merupakan kunci utama dalam proses penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru (SKTP) dan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Baca Juga: TPG THR Guru 2025 Cair di Akhir Desember, Namun Belum Merata Nasional, Ini Penyebab dan Saran Resmi

Kesalahan paling sering terjadi bukan karena NRG belum ada, melainkan karena guru belum mengecek atau salah memahami tampilan data di Info GTK.

Artikel ini mengulas cara melihat NRG di Info GTK secara benar, penjelasan penting terkait status yang sering membingungkan guru, serta saran agar tidak salah data yang bisa berujung tertundanya tunjangan.

Mengapa Banyak Guru Belum Mengecek NRG?

Di lapangan, masih banyak guru yang beranggapan bahwa:

1. NRG akan diumumkan secara khusus,

2. NRG dikirim melalui sekolah atau dinas,

3. atau NRG otomatis diberitahukan setelah lulus PPG.

Baca Juga: Anggaran Rp1,7 Miliar Disiapkan Pemprov NTB untuk 518 Honorer yang Diberhentikan

Padahal kenyataannya, NRG tidak diumumkan secara terpisah.

Nomor ini langsung ditampilkan di akun Info GTK masing-masing guru, sehingga guru wajib aktif mengecek secara mandiri.

Kurangnya sosialisasi teknis membuat banyak guru hanya menunggu tanpa pernah memastikan statusnya sendiri.

Apa Itu NRG dan Mengapa Harus Dicek?

NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu identitas resmi guru profesional yang telah:

1. lulus PPG,

2. memiliki sertifikat pendidik,

3. dan datanya tervalidasi secara nasional.

Baca Juga: Rekening Bertambah, Pensiunan PNS Dapat Tambahan Tunjangan hingga Rp400 Ribu Januari 2026

Fungsi NRG sangat krusial karena:

1. menjadi syarat penerbitan SKTP,

2. menentukan kelayakan pencairan TPG,

3. menjadi identitas profesional guru di sistem nasional.

Baca Juga: Kabar Baik bagi PPPK! Pemkab Blora Resmi Perpanjang Kontrak 286 PPPK Hingga 2030

Tanpa NRG yang valid di Info GTK, TPG tidak dapat diproses, meskipun guru telah lulus PPG.

Cara Melihat NRG di Info GTK dengan Benar

Berikut langkah-langkah cek NRG di Info GTK yang masih banyak belum diketahui guru:

1. Login ke Akun Info GTK

Guru harus masuk ke laman Info GTK menggunakan:

1. akun PTK,

2. email dan password yang terdaftar.

Pastikan akun yang digunakan adalah akun pribadi guru, bukan akun operator.

2. Masuk ke Menu Data Individu

Setelah berhasil login, guru akan melihat beberapa menu.

Pilih Data Individu atau Identitas Guru (nama menu bisa sedikit berbeda tergantung versi sistem).

Baca Juga: Publik Heboh! Pasal Hidup Bersama dan Perzinaan Resmi Berlaku, Siapa Saja yang Bisa Melapor?

3. Perhatikan Kolom Nomor Registrasi Guru (NRG)

Jika NRG sudah terbit, nomor akan langsung tercantum di kolom NRG.

Biasanya berupa deretan angka panjang yang bersifat permanen.

Baca Juga: Publik Heboh! Pasal Hidup Bersama dan Perzinaan Resmi Berlaku, Siapa Saja yang Bisa Melapor?

Jika kolom NRG:

Sudah terisi → artinya NRG sudah terbit,

Masih kosong → berarti proses penerbitan belum selesai.

4. Cek Status Validasi Data

Selain NRG, perhatikan juga:

- status validasi pusat,

- keterangan kelayakan TPG,

- catatan perbaikan data jika ada.

Banyak guru hanya fokus pada NRG, tetapi mengabaikan catatan penting di bagian bawah Info GTK.

Kesalahan yang Sering Terjadi

1. NRG Sudah Ada tapi Guru Tidak Menyadarinya

Banyak guru tidak sadar NRG sudah muncul karena:

- tidak pernah membuka menu data individu,

- hanya melihat halaman depan Info GTK,

- atau tidak paham posisi kolom NRG.

Baca Juga: Rekening Bertambah, Pensiunan PNS Dapat Tambahan Tunjangan hingga Rp400 Ribu Januari 2026

2. Mengira Sertifikat Pendidik = NRG

Sertifikat pendidik dan NRG adalah dua hal berbeda.

Guru bisa sudah memiliki sertifikat pendidik, tetapi NRG belum terbit, atau sebaliknya sudah terbit namun belum dicek.

3. Salah Akun Saat Login

Kesalahan login menggunakan akun operator atau akun lama menyebabkan data yang tampil bukan data guru bersangkutan.

Akibatnya, guru mengira NRG belum ada.

Baca Juga: Penindakan Korupsi Tak Cukup Dipenjara, Kejagung Fokus Miskinkan Koruptor Lewat Perampasan Aset

4. Mengabaikan Catatan Perbaikan Data

Di Info GTK sering muncul catatan seperti:

- data belum sinkron,

- identitas tidak sesuai,

- NUPTK bermasalah.

Jika catatan ini diabaikan, NRG bisa tertahan atau tidak diakui dalam proses TPG.

Saran Penting Agar Tidak Salah Data dan TPG Aman

1. Cek Info GTK Secara Mandiri dan Berkala

Guru disarankan:

- mengecek Info GTK sendiri,

- tidak hanya menunggu informasi dari sekolah,

- terutama setelah lulus PPG atau ada pembaruan Dapodik.

Baca Juga: Publik Heboh! Pasal Hidup Bersama dan Perzinaan Resmi Berlaku, Siapa Saja yang Bisa Melapor?

2. Pastikan Data Identitas Benar

Periksa dengan teliti:

- nama lengkap,

- NIK,

- tanggal lahir,

- bidang studi,

- status NUPTK.

Kesalahan kecil bisa berdampak besar pada proses tunjangan.

3. Koordinasi dengan Operator Sekolah Jika Ada Masalah

Jika menemukan data kosong, salah, atau muncul catatan peringatan, segera:

- laporkan ke operator sekolah,

- minta pembaruan dan sinkronisasi Dapodik.

4. Jangan Menunggu Tanpa Mengecek

Banyak kasus NRG sudah terbit berbulan-bulan, tetapi guru baru sadar saat TPG belum cair.

Kebiasaan menunggu tanpa mengecek justru merugikan guru sendiri.

5. Abaikan Informasi Tidak Resmi

Hindari percaya pada klaim:

“NRG pasti diumumkan nanti”,

“Kalau sudah lulus PPG pasti otomatis”.

Satu-satunya rujukan aman adalah Info GTK resmi.

NRG sudah terbit tetapi belum dicek guru bukan kasus langka.

Banyak guru sebenarnya sudah memiliki NRG, namun tidak mengetahuinya karena belum memahami cara melihatnya di Info GTK.

Dengan mengecek secara mandiri, memahami posisi data, serta memastikan tidak ada kesalahan identitas, guru dapat mengamankan proses SKTP dan pencairan TPG tanpa hambatan.***