POJOKSATU.id - Bapak ibu guru PPG Piloting 1, 2 dan 3 tentu Bahagia karena Nomor Registrasi Guru (NRG) sudah terbit.

Saat ini yang ditunggu-tunggu adalah cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Namun perlu dicatat bahwa setelah penerbitan NRG ini ternyata masih ada beberapa Langkah lagi yang harus dilakukan oleh bapak ibu guru agar bisa mendapatkan TPG.

Pada artikel ini Pojoksatu.id akan menjelaskan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan bapak ibu guru setelah terbitnya NRG.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan bapak ibu guru setelah penerbitan NRG:

Baca Juga: JANGAN SENANG DULU! NRG Terbit Tidak Menjamin TPG Cair, Cek Persyaratan Lengkap yang Diterbitkan Kemendikdasmen

1. Input NRG ke dapodik

Bapak ibu guru yang NRG nya sudah terbit wajib untuk segera melaporkannya kepada operator sekolah.

Karena NRG ini wajib untuk diinput ke dalam aplikasi dapodik.

Salah satu syarat pencairan TPG adalah NRG harus sinkron pada Dapodik.

2. Sinkronisasi Ulang

Jika NRG sudah dimasukkan ke dapodik maka perlu dilakukan sinkronisasi ulang.

Untuk apa tahapan ini dilakukan? Sinkronisasi ulang dilakukan untuk memastikan bahwa data NRG benar-benar sudah terinput dengan benar di Dapodik.

Baca Juga: LENGKAP! Cara Cek NRG Sudah Masuk di Info GTK 2025

3. Validasi Data TPG

Langkah ketiga adalah menunggu validasi data yang dilakukan langsung oleh Kemendikdasmen.

Bapak ibu guru harus memastikan bahwa semua data sudah benar agar tidak ada masalah atau hambatan saat pencairan TPG.

4. Penerbitan SKTPG

Bapak ibu harus mengecek secara berkala penerbitan SKTPG.

Ada kode-kode yang menjelaskan status penerbitan SKPTG ini.

Untuk kode 08, ini artinya adalah SKTPG guru sudah terbit dan statusnya dinyatakan valid.

Jika kode sudah muncul 08 maka bapak ibu guru hanya tinggal menunggu pencairan TPG.

Kode 07 memiliki arti bahwa masih menunggu penerbutan SKTPG, dan statusnya valid.

Baca Juga: Lulusan PPG Piloting 3 Harus Tahu! Cara Cek Apakah NRG Sudah Terbit atau Belum, Lengkap dengan Bocoran Jadwal Penerbitannya!

Kode 16 ini artikel menunggu pengusulan oleh operator, namun status sudah valid.

Dan kode 01 berarti beban mengajar guru dinyatakan tidak linier.

Lanjut kode 02 adalah beban guru tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan TPG.

Bapak ibu guru apabila data dinyatakan belum valid maka segera lakukan perbaikan.

***