POJOKSATU.id - Banyak guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2026 mengeluhkan Nomor Registrasi Guru (NRG) yang belum juga terbit di Info GTK.

Padahal, rekan seangkatan bahkan satu sekolah sudah lebih dulu mendapatkan NRG.

Kondisi ini memicu keresahan, terutama karena NRG menjadi syarat penting untuk proses administrasi lanjutan hingga pencairan tunjangan profesi.

Baca Juga: Pemerintah Ungkap Alasan Gaji PNS Januari 2026 Cair Bertahap di Awal Tahun Anggaran, Ini Penjelasannya

Perlu dipahami, penerbitan NRG tidak dilakukan secara serentak.

Sistem bekerja bertahap dan bergiliran, menyesuaikan kesiapan serta validitas data guru di tingkat pusat.

Selama data dinyatakan valid dan tidak bermasalah, NRG pada prinsipnya tetap akan terbit.

Salah satu penyebab utama keterlambatan NRG adalah alur data di Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi).

Baca Juga: Mendagri Ungkap Prabowo Minta Sekolah Kedinasan Terjun ke Lokasi Bencana, 1.138 Praja IPDN Dikirim ke Aceh

Data lulusan PPG dikirim oleh LPTK ke Pusdatin secara bergelombang.

Di tahap ini, seluruh identitas guru direkap, mulai dari NIK, NUPTK, riwayat pendidikan, hingga kelulusan PPG.

Jika gelombang data belum sampai atau masih dalam antrean proses, maka NRG otomatis belum muncul di Info GTK.

Faktor krusial berikutnya adalah validasi NIK dan NUPTK. Banyak kasus NRG tertahan karena NUPTK ganda, tidak aktif, atau bermasalah secara administrasi.

Bahkan ada guru yang sudah lulus bertahun-tahun, namun NRG belum terbit karena NUPTK ternyata terdaftar atas nama orang lain.

Hal serupa juga bisa terjadi jika NIK tidak sinkron dengan data kependudukan.

Guru disarankan melakukan pengecekan melalui Verval PTK, yang dapat diakses oleh operator sekolah menggunakan akun Dapodik.

Dari sana akan terlihat apakah data NUPTK sudah valid, masih dalam perbaikan, atau masuk status residu. Jika belum valid, proses penerbitan NRG hampir pasti tertunda.

Baca Juga: Breaking News! Guru Lulus PPG 2025 Resmi Terima TPG 2026, TPG THR 100 Persen Mulai Cair

Selain itu, perbedaan tahapan PPG juga berpengaruh. Guru yang lulus pada tahap awal biasanya diproses lebih dulu dibanding tahap lanjutan.

Karena jadwal kelulusan dan sinkronisasi data berbeda, maka waktu terbit NRG pun tidak bisa disamakan.

Langkah aman yang perlu dilakukan guru adalah memastikan NIK dan NUPTK benar-benar valid, aktif, dan tidak bermasalah.

Setelah itu, guru disarankan bersabar dan rutin memantau Info GTK melalui portal resmi Kemendikdasmen.

Selama data bersih, NRG tinggal menunggu waktu terbit sesuai giliran sistem.***