POJOKSATU.id - Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menghadapi kenyataan pahit setelah gagal mengikuti seleksi CPNS.
Bukan karena nilai atau kemampuan, kegagalan tersebut disebabkan satu hal krusial, yakni status non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Merasa dirugikan oleh sistem, para honorer non-database itu akhirnya mengadu ke DPRD Brebes.
Baca Juga: Bunda PAUD Banten Dorong Lebak Jadi Wilayah Ramah Anak Sejak Usia Dini
Mereka berharap ada jalan keluar atas persoalan yang selama ini dianggap menghambat honorer lama untuk mendapatkan kepastian status sebagai aparatur negara.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi I dan Komisi IV DPRD Brebes, yang membidangi pemerintahan serta pendidikan dan kesejahteraan rakyat.
Non-Database BKN Jadi Penghalang Utama
Dalam audiensi tersebut, para honorer menyampaikan bahwa kegagalan mereka dalam seleksi CPNS bukan disebabkan kurangnya masa kerja atau kompetensi.
Melainkan karena nama mereka tidak tercatat dalam database BKN.
Padahal, sebagian besar honorer tersebut telah mengabdi selama bertahun-tahun di berbagai sektor.
Mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Baca Juga: Hanya 5 Persen Kampus RI Berorientasi Riset, Pengabdian Masyarakat Dinilai Masih Lemah
Status non-database membuat mereka tidak bisa mengikuti tahapan seleksi CPNS secara penuh.
Sehingga secara otomatis gugur sebelum bersaing secara kompetitif.
Honorer Datangi DPRD, Minta Kepastian Nasib
Merasa tidak mendapat keadilan, ratusan honorer mendatangi Gedung DPRD Brebes untuk meminta wakil rakyat turun tangan.
Mereka berharap DPRD dapat menyuarakan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat agar ada kebijakan khusus bagi honorer non-database.
Para honorer menegaskan bahwa selama ini mereka tetap bekerja dan menjalankan tugas pelayanan publik, meski tanpa kepastian status kepegawaian.
Baca Juga: Berkas PPPK Paruh Waktu Dinyatakan TMS, Belasan Honorer Lobar Datangi BKD
Komisi I dan IV DPRD Brebes Siap Kawal
Menanggapi keluhan tersebut, DPRD Brebes melalui Komisi I dan Komisi IV menyatakan siap mengawal aspirasi para honorer non-database.
DPRD berjanji akan menyampaikan persoalan ini kepada instansi terkait di tingkat pusat.
Dikutip dari PanturaPost.com, 18 Desember 2025, M. Sry Heri Pasaribu, Anggota Komisi I DPRD Brebes menyatakan:
Baca Juga: Heboh Aplikasi Matel Bocorkan 1,7 Juta Data Nasabah, Polisi Ungkap Ancaman Keamanan Data Nasional
“Kami menampung aspirasi ini dan siap menyampaikannya ke pemerintah pusat agar ada solusi yang adil bagi tenaga honorer di Brebes,”.
Menurut DPRD, persoalan honorer non-database tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keadilan dan masa depan ribuan tenaga kerja yang telah lama mengabdi.
Masalah Nasional, Bukan Hanya Brebes
Kasus yang dialami honorer Brebes sejatinya bukan persoalan tunggal.
Baca Juga: Kajari HSU Diduga Peras OPD, KPK Bongkar Aliran Dana Rp 804 Juta
Di berbagai daerah lain, honorer non-database juga menghadapi nasib serupa, terhambat mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK karena persoalan administratif.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa penataan ASN yang bertujuan memperbaiki sistem justru berpotensi meninggalkan kelompok honorer tertentu yang tidak terdata sejak awal.
Harapan Akan Solusi yang Lebih Adil
Para honorer berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang kebijakan yang lebih fleksibel dan berkeadilan.
Terutama bagi honorer lama yang telah mengabdi namun belum terakomodasi dalam database BKN.
Dukungan DPRD Brebes menjadi secercah harapan bagi honorer non-database agar suara mereka tidak berhenti di tingkat daerah.
Melainkan benar-benar sampai ke meja pengambil kebijakan nasional.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penataan ASN tidak hanya soal sistem dan data, tetapi juga menyangkut nasib dan pengabdian manusia di baliknya.***




