POJOKSATU.id - Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) membuka Pendidikan Program Pengembangan Kompetensi Guru (PKG) PJOK 2024 Gelombang 2.

Guru olahraga senior yang sudah memiliki pengalaman lima tahun mengajar dengan kualifikasi pendidikan PJOK dan mengampu mata pelajaran PJOK, dapat mengikuti Program PKG PJOK selama tiga bulan.

Program PKG PJOK merupakan program pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi guru pengampu mata pelajaran PJOK melalui pelatihan, pendampingan, dan kegiatan kolektif guru.

Nantinya, lulusan Program PKG PJOK akan mampu memfasilitasi pembelajaran PJOK yang berkualitas dan berpusat pada murid secara bermakna.

Baca Juga: FIX PMM Sudah Ditambah Menu Baru Bernama LMS untuk PPG Daljab 2024, Begini Cara Mengaksesnya Lengkap Tutorial

Dengan mengikuti Program PKG PJOK, para guru olahraga dapat mewujudkan murid Indonesia yang secara mandiri berpartisipasi dalam aktivitas jasmani sepanjang hayat.

Pendaftaran peserta pendidikan Program PKG PJOK 2024 Gelombang 2 sudah dibuka pada 28 April hingga 9 Mei 2024.

Program PKG PJOK 2024 Gelombang 2 yang merupakan kegiatan kolektif guru, adalah tindak lanjut Kemendikbudristek terhadap Perpres No 86 Tahun/2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Berdasarkan Perpres itu, Program PKG PJOK 2024 bertujuan memberikan bekal dalam memfasilitasi pembelajaran PJOK yang berpusat pada peserta didik secara efektif, bermakna, menyenangkan dan refleksif.

Baca Juga: Guru ‘Siluman’ Hadir Lagi ke SDN 179 Tambangan Diantar 2 Oknum Wartawan, Plt Kadisdik Bilang Begini

Melalui program PKG PJOK, guru PJOK diharapkan dapat memahami esensi PJOK dan berefleksi akan perannya untuk mencapai tujuan pembelajarannya.

Disebutkan, program ini didesain dengan mekanisme pembelajaran kombinasi (blended learning), dilakukan belajar secara tatap maya dan tatap muka, serta pembelajaran mandiri selama 3 bulan.

Program PKG PJOK juga menggunakan prinsip belajar orang dewasa (andragogi) dan konsep inkuiri yang mendorong peserta pendidikan untuk terus belajar mandiri dan berefleksi terhadap peningkatan kompetensinya.

Pelaksanaan pendidikan Program PKG PJOK 2024 direncanakan pada 29 Mei - 28 Agustus 2024 untuk Gelombang 1, sedangkan Gelombang 2 akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juni hingga 10 September 2024.

Baca Juga: AKHIRNYA RILIS RESMI KEMDIKBUDRISTEK Menu Baru di PMM untuk PPG Daljab 2024 Lengkap Cara Mengakses, Buka PMM Tanggal 6 Mei

Dalam edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor: 1288/B3/GT.03.00/2024 dijelaskan, program PKG PJOK diawali dengan pelaksanaan rekrutmen calon peserta pendidikan melalui tahapan seleksi.

Tahapan seleksi saat ini adalah untuk Gelombang 2 karena Gelombang 1 sudah ditutup.

Jika lulus dalam seleksi, calon peserta pendidikan program PKG PJOK berpeluang untuk dojadikan fasilitator desiminasi program PKG PJOK di Kabupaten/Kota provinsi asal.

Hal Penting Program PKG PJOK

Berkenaan dengan rekrutmen peserta gelombang 2, disampaikan beberapa hal penting informasi Program PKG PJOK 2024 sebagai berikut.

1. Sasaran calon peserta pendidikan merupakan Guru ASN maupun NON ASN pengampu PJOK, baik sekolah negeri maupun sekolahswasta, pada satuan pendidikan formal jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

2. Selama pendidikan para guru bersedia tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.

3. Proses rekrutmen peserta pendidikan program PKG PJOK dilakukan dalam satu kali tahap seleksi, yanag meliputi:

  • Pengisian CV dan unggah dokumen penting tautan pendaftaran berikut ini: [UNGGAH DOKUMEN]
  • Secara paralel peserta pendidikan menyelesaikan pelatihan mandiri dan mengerjakan post- test pada Platform Merdeka Mengajar (PMM). Topik yang wajib dipelajari dan selesaikan adalah:
  1. Refleksi (Pada modul : Mengapa Refleksi, Memahami Pembelajaran Mandiri, Berpikir Reflektif/ Refleksi Metakognisi)
  2. Kurikulum Merdeka (Makna Kurikulum Dalam Pendidikan, Pembelajaran Versi Kurikulum Merdeka)
  • Mengisi umpan balik pelaksanaan rekrutmen setelah menyelesaikan pengisian CV.

Baca Juga: Tiba-tiba Guru ‘Siluman’ Uli Sri Wahyuni Diantar 2 Lelaki ke SDN 179 Tambangan, Ngaku atas Arahan Sekdis

4. Tim rekrutmen calon peserta pendidikan program PKG PJOK adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.

  • Setelah mengikuti program ini, peserta pendidikan diharapkan:
  • mampu menyelaraskan (alignment) pembelajaran dengan model Kompetensi Guru dan kurikulum PJOK;
  • dapat memahami peserta didik dan bagaimana mereka belajar dalam pendidikan jasmani;
  • memiliki kompetensi profesional PJOK yang berpusat pada peserta didik;
  • memiliki kompetensi pedagogik PJOK yang berpusat pada peserta didik;
  • mampu melaksanakan asesmen pembelajaran PJOK yang berpusat pada peserta didik;
  • dapat mengembangkan profesi bersama rekan sejawat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didik (student outcome) secara terus menerus.

Baca Juga: Guru Hadapi Transformasi Digital, Kemenag-Kemenkominfo Lakukan Program GURU MADRASAH CAKAP DIGITAL, Dimulai Bertahap Tahun Ini

Dalam edaran itu juga disebutkan, Dirjen GTK Kemendikbudristek melakukan rekrutmen peserta pendidikan program PKG PJOK, untuk mendapatkan kandidat standar dan sesuai dengan sasaran wilayah provinsi/kabupaten yang telah ditetapkan.

Dengan kata lain, tersirat lulusan pendidikan program PKG PJOK 2024 akan ditempatkan sesuai wilayah kerja yang ditetapkan.

Kriteria dan Persyaratan Program PKG PJOK 2024

Dirjen GTK Kemendikbudristek menetapkan kriteria peserta Program PKG PJOK 2024 Gelombang 2 sebagai berikut.

  • Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, atau sedang bertugas sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.
  • Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).
  • Tidak sedang bertugas/menjadi pengajar praktik, fasilitator, instruktur pada Program Guru Penggerak (PGP).
  • Tidak sedang mengikuti proses rekrutmen dan pendidikan pada Program Guru Penggerak
  • Tidak sedang menjabat sebagai Plt. Kepala Sekolah, Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah.
  • Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja.
  • Tetap aktif mengajar selama rekrutmen Program Pengembangan Keprofesian Guru PJOK, yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Pembagian Mengajar.

Baca Juga: INFORMASI TERBARU, Benarkah PPG Daljab 2024 Mendaftar? Bukan Melalui Undangan Panggilan?

Sedangkan Persyaratan PKG PJOK 2024 Gelombang 2 adalah sebagai berikut.

1. Guru ASN maupun NON ASN pengampu PJOK baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 dalam bidang:

  • pendidikan keguruan pendidikan jasmani,
  • kepelatihan olahraga, ilmu keolahragaan, atau yang serumpun (wajib memiliki Sertifikat Pendidik atau Akta IV).
  • Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun.
  • Memiliki prestasi dalam bidang pendidikan atau keolahragaan menjadi nilai tambah.
  • Berpartisipasi aktif dalam pengembangan profesi (misal : menjadi pengurus organisasi keolahragaan, penulis buku PJOK, narasumber/fasilitator dalam bidang PJOK) menjadi nilai tambah.
  • Perlu diketahui, Ditjen GTK melalui Direktorat KSPSTK melakukan sosialisasi Program PKG PJOK kepada calon peserta pendidikan untuk mengikuti seleksi, melalui laman SIMPKB.

Tahapan Seleksi Program PKG PJOK 2024

Tahapan seleksi yang akan dilakukan terdiri dari, pendaftaran dengan pengisian CV dan pengumpulan dokumen penting.

Kandidat kemudian akan diarahkan untuk melakukan pelatihan mandiri hingga menyelesaikan post-test pada topik yang terdapat pada platform PMM.

Topik yang harus diselesaikan pada PMM adalah:

  • a. Refleksi (Pada modul: Mengapa Refleksi, Memahami Pembelajaran Mandiri, Berpikir Reflektif/Refleksi Metakognisi)
  • b. Kurikulum Merdeka (Makna Kurikulum Dalam Pendidikan, Pembelajaran Versi Kurikulum Merdeka)

Baca Juga: Guys, Bahasa Inggris Jadi MAPEL WAJIB di SD, Kemendikbudristek Ungkap Alasannya, Pemda dan Sekolah Harus MULAI BERSIAP

Jadwal Seleksi Program PKG PJOK 2024

1. Pendaftaran: Mengunggah CV, dokumen penting, 28 April – 9 Mei 2024

2. Pelatihan mandiri & pengerjaan Post-test di PMM dengan Topik:

  • Refleksi (Pada modul: Mengapa Refleksi, Memahami Pembelajaran Mandiri, Berpikir Reflektif/ Refleksi Metakognisi)
  • Kurikulum Merdeka (Makna Kurikulum Dalam Pendidikan, Pembelajaran Versi Kurikulum Merdeka)

28 April – 9 Mei 2024

3. Verval & Sinkronisasi data dengan PMM, 10 – 14 Mei 2024

4. Pengolahan Data, 15 – 17 Mei 2024

5. Pleno Kelulusan, 18 Mei 2024

6. Pengumuman kelulusan, 18 Mei 2024

7. Pendidikan Program PKG PJOK Gelombang 1, pelaksanaan 29 Mei – 28 Agustus 2024

8. Pendidikan Program PKG PJOK Gelombang 2, pelaksanaan 12 Juni – 10 September 2024

Dokumen Penting Calon Peserta Program PKG PJOK 2024

Baca Juga: Pendaftaran KURIKULUM MERDEKA DIPERPANJANG, Begini Cara Mudah Mendaftar di PMM, Pastikan Akun KEPALA SEKOLAH Aktif, Cek LINI MASA TERBARU

Dokumen yang harus dilengkapi calon peserta pendidikan program PKG PJOK sebagai berikut.

  • Biodata pada laman.
  • Scan KTP.
  • Pas foto.
  • Sertifikat/penghargaan/dokumen prestasi di bidang pendidikan atau keolahragaan.
  • Sertifikat/penghargaan/dokumen bukti menjadi narasumber/instruktur/fasilitator di bidang PJOK
  • Sertifikat/penghargaan/dokumen bukti menjadi penggerak organisasi/komunitas di bidang PJOK
  • Scan ijazah minimal S1 berlatar belakang pendidikan keguruan pendidikan jasmani atau kepelatihan olahraga, ilmu keolahragaan atau serumpun (asli atau salinan yang dilegalisir).
  • Melampirkan Sertifikat Pendidik atau Akta IV untuk lulusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, atau Ilmu keolahragaan.
  • Surat keterangan pengalaman mengajar minimal 5 tahun dari atasan langsung. (sesuai format)
  • Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar PJOK dalam 2 tahun terakhir yang ditandatangani dan dibubuhi cap sekolah.
  • Pakta integritas sebagai peserta pendidikan (sesuai format).
  • Surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format).

Perlu diketahui, rekrutmen akan dilaksanakan secara daring oleh Direktorat KSPSTK dan pelaksanaan pendidikan dikoordinasikan oleh BBGP/BGP wilayah sasaran program PKG PJOK.***