POJOKSATU.id – Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 belakangan menjadi sorotan. Pasalnya, kini ditetapkan sebagai salah satu syarat bagi siswa kelas 12 yang ingin mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Masalahnya, hasil TKA 2025 disebut-sebut mengalami penurunan dan memicu perdebatan di masyarakat.
Banyak pihak mempertanyakan, apakah nilai TKA 2025 yang anjlok tersebut masih layak dijadikan pertimbangan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri lewat jalur SNBP 2026.
Baca Juga: UIN Sunan Kalijaga jadi PTKI Paling Produktif Riset Internasional 2025 Versi SciVal
Hingga awal Januari 2026, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memang belum merilis kebijakan resmi terkait bobot nilai TKA 2025 dalam SNBP 2026.
Yang pasti, posisi TKA saat ini masih sebatas syarat pendaftaran, bukan penentu kelulusan.
Sikap tegas justru datang dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ).
Rektor UPNVJ, Anter Venus, menyatakan kampusnya tidak akan menggunakan nilai TKA 2025 dalam penilaian SNBP 2026.
“Sementara TKA belum digunakan. Jadi UPNVJ belum manfaatkan juga (untuk SNBP),” kata Anter Venus, Jumat, 2 Januari 2026.
Baca Juga: Gaji PPPK Tahap I dan II Kuansing Aman, Sekda Pastikan Dibayar Penuh Mulai Rp1,9 Juta
Menurut Venus, mekanisme SNBP 2026 di UPNVJ masih menggunakan skema lama.
Penilaian tetap bertumpu pada rapor siswa, prestasi akademik dan nonakademik, serta portofolio.
“Kita masih pakai yang lama,” ujarnya.
Ia menambahkan, kemampuan literasi calon mahasiswa, termasuk penalaran dan matematika, tetap menjadi pertimbangan utama dalam SNBP 2026.
Meski begitu, UPNVJ tetap mengikuti kebijakan nasional yang ditetapkan pemerintah.
“Ya prinsipnya mengikuti pemberlakukan TKA dulu (sebagai syarat). PTN hanya ikut saja,” ucapnya.
Baca Juga: Tak Ditentukan Pusat, Begini Cara Sekolah Menentukan Siswa Eligible SNBP 2026
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Khairul Munadi, menegaskan bahwa pemanfaatan nilai TKA 2025 dalam SNBP 2026 sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi negeri.
“Itu terserah saja kan sama PTN-nya kan terserah,” ujar Khairul di Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.
Khairul juga menekankan bahwa hasil TKA 2025 tidak menjadi penentu kelulusan SNBP 2026.
TKA hanya berfungsi sebagai syarat pendaftaran dan masih dalam tahap asesmen awal.
“Ini masih dalam asesmen awal, belum digunakan sebagai penentu. Tapi itu belum digunakan untuk penentuan kelulusan,” jelasnya.
Baca Juga: LOWONGAN MAGANG UN Women Indonesia 2026, Belajar Advokasi Gender Langsung di PBB
Menurut dia, TKA lebih difungsikan sebagai alat pemetaan kemampuan murid secara nasional, sekaligus untuk menghindari praktik ‘katrol’ nilai rapor di sekolah.
Sementara itu, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menyebut pihaknya masih mengkaji bobot nilai TKA untuk SNBP 2026.
Saat ini, TKA baru diposisikan sebagai validator nilai rapor peserta.
“Yang pasti adalah TKA itu kan menjadi syarat untuk mendaftar SNBP.
Baca Juga: TPG THR dan Gaji 13 Guru Tak Cair Tepat Waktu, Ini Penyebab Utama yang Terjadi di Daerah
Dikarenakan TKA pasti digunakan sebagai validator selain rapor yang diunggah peserta SNBP,” kata Eduart.
Dengan beragam pandangan tersebut, nasib nilai TKA 2025 dalam SNBP 2026 memang masih bergantung pada kebijakan perguruan tinggi. ***




