POJOKSATU.id - Sejumlah calon murid baru dan orang tua di Jawa Barat (Jabar) sempat dibuat bingung,  setelah melihat perubahan bahkan penurunan nilai skor pada Jalur Prestasi Non-Akademik di sistem SPMB Maung Tahun Ajaran 2026/2027.

Perubahan skor tersebut memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.  Tidak sedikit yang menduga adanya pemotongan nilai atau perubahan skor secara sepihak oleh panitia seleksi.

Menanggapi keresahan tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar memberikan klarifikasi resmi. 

Disdik Jabar menegaskan bahwa tidak ada pemotongan maupun pengurangan nilai secara sepihak terhadap calon murid baru.

Baca Juga: Beasiswa Garuda Sarjana 2026 Gelombang II Masih Dibuka! Cek Komponen Dana, Syarat, Jadwal Seleksi hingga Cara Daftarnya

Menurut Disdik Jabar, perubahan angka yang muncul di sistem SPMB Maung merupakan bagian dari proses sinkronisasi dan pemutakhiran data agar seluruh penilaian benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Aturan yang menjadi dasar penyesuaian tersebut adalah Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 27274/HK.02.03/SEKRE tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Sekolah Manusia Unggul pada SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 yang diterbitkan pada 13 Mei 2026.

Nilai di Website Masih Bersifat Sementara

Disdik Jabar menjelaskan bahwa nilai yang saat ini tampil di laman SPMB Maung masih berstatus sementara.

Sistem secara otomatis terus melakukan verifikasi ulang terhadap data yang telah diinput pendaftar dengan dokumen fisik yang diunggah. 

Baca Juga: 47 SMP dan MTs Swasta GRATIS di Depok, Sudah Buka Pendaftaran SPMB 2026, Ini Daftar Lengkap Sekolah dan Syaratnya

Proses ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian kategori prestasi, tingkat kejuaraan, hingga bobot nilai yang diberikan.

Karena itu, perubahan skor yang terjadi selama proses verifikasi berlangsung merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari tahapan seleksi.

Kasus Taekwondo, Nilai Disesuaikan dengan Kategori yang Tepat

Salah satu contoh yang ditemukan terjadi pada kategori prestasi Taekwondo.

Pada awalnya, seorang calon murid baru tercatat memiliki skor input sebesar 310 yang merupakan bobot untuk kategori juara beregu harapan nasional dalam kementerian. 

Baca Juga: Imbas Kata-kata Kasar saat Live, Sarwendah Minta Maaf, Warganet: Harusnya ke Ruben Onsu Bukan ke Netizen

Setelah dikalikan bobot 60 persen, nilai yang muncul menjadi 186 sehingga total skor sementara mencapai 373,6.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan ulang dokumen pendukung, sistem menemukan bahwa kategori prestasi yang sesuai adalah Juara 1 Nasional Tunggal di luar kementerian dengan skor dasar 275.

Dengan perhitungan bobot 60 persen, nilai prestasi menjadi 165 dan skor akhir yang ditampilkan berubah menjadi 302,6.

Disdik menegaskan bahwa perubahan tersebut bukan pemotongan nilai, melainkan penyesuaian agar sesuai dengan hak skor yang sebenarnya berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: BRI Tegas Terapkan Zero Tolerance di Tengah Dugaan Korupsi KMK dan SPK Fiktif

Kasus Pramuka Garuda dan Ketua OSIS Juga Mengalami Penyesuaian

Temuan serupa juga terjadi pada kategori Pramuka Garuda.

Pada tahap awal, sistem membaca skor sebesar 310 yang mengacu pada kategori juara beregu harapan nasional dengan bobot 60 persen atau setara 186 poin.

Setelah dilakukan verifikasi dokumen, panitia menyesuaikan skor menjadi 275 sesuai kategori Juara 1 Nasional Tunggal. Hasil perhitungan bobot 60 persen menghasilkan nilai 165 poin.

Sementara itu, pada kategori Ketua OSIS ditemukan perbedaan klasifikasi prestasi yang membuat skor awal juga harus dikoreksi.

Baca Juga: Pemerintah Ngutang Lagi Rp 386 Triliun, Menkeu Purbaya Tak Risau, Rupiah Anjlok Rp18.034

Awalnya sistem membaca skor sebesar 305. Setelah dikalikan bobot 60 persen menghasilkan nilai 183 sehingga total skor sementara mencapai 377,6.

Setelah diverifikasi, prestasi tersebut dinilai lebih sesuai dengan kategori Juara 1 Provinsi di luar kementerian yang memiliki skor dasar 220. 

Dengan bobot 60 persen, nilai yang diperoleh menjadi 132 sehingga total skor akhir berubah menjadi 326,24.

Ranking Berubah karena Sistem Mengembalikan Hak Skor yang Sah

Disdik Jabar menjelaskan bahwa perubahan ranking sementara yang muncul pada papan peringkat merupakan konsekuensi dari proses koreksi data tersebut.

Baca Juga: Dosen Bernafas Lega, Kewajiban 20 JP bagi Penerima Serdos Dihentikan Sementara, Kemendiktisaintek Siapkan Kajian Baru

Penyesuaian dilakukan agar seluruh peserta memperoleh skor yang sah, valid, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, tidak ada calon murid yang dirugikan akibat kesalahan pembacaan sistem maupun kekeliruan klasifikasi pada saat input data awal.

"Koreksi ini dilakukan untuk menegakkan rasa keadilan bagi seluruh pendaftar," demikian penjelasan Disdik Jawa Barat.

Disdik Jabar Minta Orang Tua Tetap Tenang

Atas dinamika yang terjadi selama proses sinkronisasi berlangsung, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Baca Juga: Beasiswa UMKU 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Potongan UKT hingga 60 Persen Selama 8 Semester Menanti Calon Mahasiswa

Disdik juga mengimbau seluruh calon murid baru beserta orang tua dan wali murid agar tetap tenang serta terus memantau perkembangan data melalui saluran informasi resmi.

Perlu diketahui, keputusan kelulusan tidak ditentukan oleh tampilan ranking sementara di sistem, melainkan ditetapkan oleh kepala sekolah melalui rapat dewan guru sesuai petunjuk pelaksanaan SPMB Sekolah Manusia Unggul Tahun Ajaran 2026/2027.

Di tengah tingginya antusiasme masyarakat terhadap SPMB tahun ini, proses verifikasi yang ketat memang membutuhkan waktu dan ketelitian. 

Karena itu, transparansi serta kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar seluruh calon murid memperoleh kesempatan yang adil sesuai prestasi yang benar-benar dimiliki. ***